MAKALAH
PENGANTAR PENDIDIKAN
KONSEP DASAR KURIKULUM SERTA MANAJEMEN PENDIDIKAN”









OLEH :
ARFADINA
NURILYAN WAHYUNI
NUR HASANAH
NURUL IZZAH UMAR
SYAHRUL IBRAHIM


UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
TAHUN AJARAN 2018/2019



KATA PENGANTAR
            Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang kebudayaan daerah sendiri.
            Makalah “Konsep Dasar Kurikulum serta Manajemen Pendidikan” ini telah susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai buku dan referensi sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini.
            Terlepas dari semua itu, saya menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah kebudayaan ini.









Makassar, 22 Oktober 2018


Penulis

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii

BAB I PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang Masalah 1
2.      Rumusan Masalah 2
3.      Tujuan Penulisan 2
4.      Manfaat Penulisan 2

BAB II PEMBAHASAN
1.      Jenis Permasalahan Pokok Pendidikan 3
2.      Pemecahan Masalah Mutu Pendidikan 6
3.      Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Berkembangnya Masalah Pendidikan 9
4.      Permasalahan Aktual Pendidikan di Indonesia
5.      Kelembagaan, Program dan Pengelolaan Pendidikan 14
6.      Upaya Pembangunan Pendidikan Nasional 21

BAB III PENUTUP
1.      Kesimpulan 25
2.      Saran-Saran 26

DAFTAR PUSTAKA 27



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa tujuan Negara Indonesia yaitu antara lain mencerdaskan kehidupan bangsa. Perwujudan dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 tersebut yaitu dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang merupakan produk undang-undang pendidikan pertama pada awal abad ke-21. Undang-undang ini menjadi dasar hukum untuk membangun pendidikan nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi, dan otonomi pendidikan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sejak Proklamasi Kemerdekaan, undang-undang tentang sistem pendidikan nasional telah mengalami beberapa kali perubahan.
Pendidikan nasional, sebagai salah satu sektor pembangunan nasional dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Makna manusia yang berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pendidikan nasional harus berfungsi secara optimal sebagai wahana utama dalam pembangunan dan prmbrntukan karakter bangsa.
Penyelenggaraan pendidikan Sistem Pendidikan Nasional dilaksanakan melalui bentuk-bentuk kelembagaan beserta programnya. Dengan upaya pembagunan pendidikan nasional, diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang jaman.




B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka dapat disusun rumusan masalah sebagai berkut:
1.      Apa saja jenis permasalahan pokok pendidikan?
2.      Bagaimana pemecahan masalah mutu pendidikan?
3.      Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi berkembangnya masalah pendidikan?
4.      Apa saja permasalahan aktual pendidikan di Indonesia?
5.      Apa saja bentuk-bentuk kelembagaan, program dan pengelolaan pendidikan?
6.      Bagaimana upaya pembangunan pendidikan nasional?
C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui jenis permasalahan pokok pendidikan
2.      Untuk mengetahui pemecahan masalah mutu pendidikan
3.      Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi berkembangnya masalah pendidikan
4.      Untuk mengetahui permasalahan aktual pendidikan di Indonesia
5.      Untuk mengetahui bentuk-benuk kelembagaan, program dan pengelolaan pendidikan
6.      Untuk mengetahui upaya pembangunan pendidikan nasional
D.    Manfaat Penulisan
1.      Dapat menjadi salah satu referensi bagi pembaca
2.      Dapat memberikan informasi bagi pembaca tentang bagaimana konsep dasar kurikulum serta manajemen pendidikan



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Jenis Permasalahan Pokok Pendidikan
Pada bagian ini akan dibahas empat masalah pokok pendidikan yang telah menjadi kesepakatan nasional yang perlu diprioritaskan penanggulangannya,masalah yang dimaksud yaitu:
a)      Masalah Pemerataan Pendidikan
Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana pendidikan sistem dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembangunan sumber
daya manusia untuk menunjang pembangunan.
Masalah pemerataan pendidikan timbul apabila masih banyak warga negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat di tampunga di dalam sistem atau lembaga pendidikan karena kurangnya fasilitas pendidikan yang tersedia.  Pada masa awalnya, di tanah air kita pemerataan pendidikan itu telah dinyatakan di dalam undang-undang no.4 Tahun 1950 sebagai dasar-dasar pendidikan dan pengajaran disekolah. Pada bab ini XI, pasal 17 berbunyi:
“Tiap-tiap warga.negara Republik Indonesia rnempunyai hak yang sama untuk diterima menjadi murid suatu sekolah jika syarar-syarat yang ditetapkan untuk pendidikan dan pengajaran pada sekolah itu dipenuhi”.
Selanjutnya dalam kaitannya dengan wajib berajar Bab VI pasal l0 Ayat l, menyatakan: "semua anak yang sudah berumur 6 tahun berhak dan yang sudah berumur 8 tahun diwajibkan belajar di sekolah, sedikitnya 6 tahun lamanya." Ayat 2 menyatakan: "Belajar di sekolah agama yang telah mendapat pengakuan dari menteri agama dianggap telah memenuhi kewajiban belajar.
Landasan yuridis pemerataan pendidikan tersebut penting sekali artinya, sebagai landasan pelaksanaan upaya pemerataan pendidikan guna mengejar ketinggalan kita sebagai akibat penjajahan.
Masalah pemerataan memperoleh pendidikan dipandang penting anak-anak usia sekolah memperoleh kesempatan berajar pada SD, maka mereka memilki bekal dasar berupa kemampuan membaca, menulis, dan berhitung sehingga mereka dapat mengikuti perkembangan kemajuan melalui berbagai media massa dan sumber berajar yang tersedia baik mereka itu nantinya berperan  sebagai produsen maupun konsumen. Dengan demikian mereka tidak terbelakang dan menjadi penghambat derap pembangunan.
OIeh karena itu, dengan melihat tujuan yang terkandung di dalam upaya pemerataan pendidikan tersebut yaitu menyiapkan masyarakat untuk menyiapkan masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam pembangunan" maka setelah pelaksanaan upaya pemerataan pendidikan terpenuhi, mulai diperhatikan juga upaya pemerataan mutu pendidikan. Hal ini akan dibicarakan pada butir tentang masalah mutu pendidikan.
Khusus untuk pendidikan formal atau pendidikan persekolahan yang berjenjang dan tiap-tiap jenjang memiliki fungsinya masing-masing maupun kebijakan memperoleh kesempatan pendidikan pada tiap jenjang itu diatur dengan memperhitungkan faktor-faktor kuantitatif dan kualitatif serta relevansi yang selalu ditentukan proyeksinya secara terus menerus dengan seksama.
Pemecahan Masalah Pemerataan Pendidikan. Banyak macam pemecahan rnasalah yang telah dan sedang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan pemerataan pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, langkah-langkah ditempuh melalui cara konvensional dan cara inovatif. 
Cara konvensional antara lain:
a)      Membangun gedung sekolah seperti SD Inpres dan atau ruangan belajar.
b)      Menggunakan gedung sekolah untuk double shift (sistem bergantian pagi dan sore)
Cara inovatif antara lain:
-          Sistem pamong (pendidikan oreh masyarakat, orang tua, dan guru) atau Inpacts system (Instructionar Management by parent, community and, teacher). sistem tersebut dirintis di solo dan didiseminasikan ke beberapa provinsi.
-          SD kecil pada daerah terpencil.
-          Sistem Guru Kunjung.
-          SMP Terbuka (ISOSA _ In School Out off School Approach),
-          Kejar Paket A dan B.
-          Belajar Jarak Jauh, seperti Universitas Terbuka.

b)     Masalah Mutu Pendidikan
Mutu pendidikan dipermasalahkan jika hasil pendidikan belum mencapai taraf seperti yang diharapkan. Penetapan mutu hasil pendidikan pertama dilakukan oleh lembaga penghasil sebagai produsen tenaga terhadap calon luaran, dengan sistem sertifikasi. Selanjutnya jika luaran rersebut terjun ke lapangan kerja penilaian dilakukan oleh lembaga pemakai sebagai konsumen tenaga dengan sistem tes unjuk kerja (performance test).
Jadi mutu pendidikan pada akhirnya dilihat pada kualitas keluarannya. Jika tujuan pendidikan nasional dijadikan kriteria, maka pertanyaannya adalah: Apakah keluaran dari suatu sistem pendidikan menjadikan pribadi yang bertakwa, mandiri dan berkarya, anggota masyarakat yang social dan bertanggung jawab, warganegara yang cinta kepada tanah air dan memiliki rasa kesetiakawanan sosial.
Meskipun disadari bahwa pada hakikatnya produk dengan ciri-ciri seperti itu tidak semata-rnata hasii dari sistem pendidikan sendiri. Tetapi jika terhadap produk seperti itu system pendidikan dianggap rnempunyai andil yang cukup, yang tetap menjadi persoalan ialah bahwa eara pengukuran mutu produk tersebut tidak mudah. Berhubung dengan sulitnya pengukuran terhadap produk tersebut maka jika orang berbicara tentang rnutu pendidikan, umumnya hanya mengasosiasikan dengan hasil belajar yang dikenal sebagai hasil EBTA' Ebtanas, atau trasil Sipenmaru, UMPTN (yang biasa disebut instructional effect), karena ini yang rnudah diukur. Hasil EBTA dan lain-lain tersebut itu dipandang sebagai gambaran tentang hasil pendidikan.
Jika proses belajar tidak optimal sangat sulit diharapkan terjadinya hasil belajar yang bermutu. Jika terjadi belajar yang ridak optimal menghasilkan skor hasil ujian.yang baik maka hamper dapat dipastikan bahwa hasil belajar tersebut adalah semu' Ini berarti bahwa pokok permasalahan mutu pendidikan lebih terletak pada masalah pemrosesan pendidikan.
Masalah mutu pendidikan juga mencakup masalah pemeraraan mutu, Di dalam Tap MPR RI 1988 tentang GBHN dinyarakan bahwa titik berat pembangunan pendidikan diletakkan pada peningkaran mutu setiap jenjang dan jenis pendidikan, dan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan khususnya untuk memacu penguasaan iimu pengetahuan dan teknologi perlu lebih disempurnakan dan ditingkatkan pengajaran ilmu pengetahuan alam dan matematika. (Bp-7 pusat. l9g9: 6g.) umumnya kondisi mutu pendidikan. di seluruh tanah air menunjukkan bahwa di daerah pedesaan utamanya di daerah terpencil lebih rendah daripada di daerah perkotaan.
c)      Masalah efisiensi Pendidikan
Masaah efisiensi pendidikan mempersoalkan bagaimana suatu system pendidikan mendayagunakan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan pendidikan. Jika penggunaannya hemat dan tepat sasaran dikatakan efisiennya tinggi. Jika terjadi yang sebaliknya, efisiensi tensinya berartl rendah.
Beberapa masalah efisiensi pendidikan yang penting ialah :
a.                Bagaimana tenaga kependidikan difungsikan.
b.               Bagaimana sarana dan prasarana kependidikan difungsikan.
c.                Bagaimana pendidikan diselenggarakan.
d.               Masalah efisiensi dalam memfungsikan tenaga.
Masalah ini meliputi pengangkatan, penempatan, dan pengembangan tenaga. Masalah pengangkatan terletak pada kesenjangan antara stok tenaga yang tersedia dengan jatah pengangkatan yang sangat terbatas. Masalah penempatan guru, khususnya guru bidang penempatan studi, sering mengalami kepincangan, tidak disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Masalah pengembangan tenaga kependidikan di lapangan biasanya terlambat, khususnya pada saat menyongsong hadirnya kurikulum baru. setiap pembaruan kurikulum menuntut adanya penyesuaian dari para pelaksana di lapangan.
Masalah Efisiensi dalam  penggunaan Prasarana dan Sarana
Penggunaan prasarana dan sarana pendidikan yang tidak efisien bisa terjadi antara lain sebagai akibat kurang matangnya perencanaan dan sering juga karena perubahan kurikulum.

d)     Masalah Relevansi Pendidikan
Masalah relevansi pendidikan mencakup sejauh mana system pendidikan dapat menghasilkan iuran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan, yaitu masalah-masalah yang digambarkan dalam rumusan tujuan pendidikan nasional.
Luaran pendidikan diharapkan dapat mengisih semua sector pembangunan yang beraneka ragam seperti sector produksi, sector jasa, dan lain-lain.
Sebenarnya kriteria relevansi seperti dinyatakan tersebut cukup ideal jika dikaitkan dengan kondisi system pendidikan pada umumnya dan gambaran tentang kerjaan yang ada antara lain sebagai berikut :
  • Status lembaga pendidikan sendiri masih bermacam-macam kualitasnya.
  • Sistem pendidikan tidak pernah menghasilkan iuran siap pakai. Yang ada ialah sikap kembang
  • Peta kebutuhan tenaga kerja dengan persyaratan yang dapat digunakan sebagai pedoman oleh lembaga-lembaga pendidikan untuk menyusun programnya tidak tersedia.
·         Dari keempat macam masalah pendidikan tersebut masing-masing dikatakan teratasi jika pendidikan :
  • Dapat rnenyediakan kesempatan pemerataan belajar, artinya: Semua warga negara yang butuh pendidikan dapat ditampung dalam suatu satuan pendidikan.
  • Dapat rnencapai hasil yang bermutu, artinya: Perencanaan, pemrosesan pendidikan dapat mencapai hasil sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan.
  • Dapat terlaksana secara efisien, artinya: Pemrosesan pendidikan sesuai dengan rancangan dan tujuan yang ditulis dalam rancangan.
  • Produknya yang bermutu tersebut relevan, artinya: Hasil pendidikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan.
Pada dasamya pernbangunan di bidang pendidikan tentu menginginkan tercapainya pemerataan pendidikan dan pendidikan yang berrnutu sekaligus. Didalam sejarah terbukti bahwa belum ada suatu Negara yang dari sejarah berdirinya mampu melaksanakan dan memenuhi keinginan seperti itu. Ada dua factor yang dapat dikemukakan sebagai penyebab mengapa pendidikan bermutu belum dapat diusahakan pada saat demikian. Pertama, Gerakan perluasan pendidikan untuk melayani pemerataan kesempatan pendidikan bagi rakyat banyak memerlukan penghimpunan dan pengerahan dana daya. Kedua, Kondisi satuan-satuan pendidikan pada saat demikian mempersulit upaya peningkatan mutu karena jumlah murid dalam kelas terlalu banyak, pengerahan tenaga pendidikan yang kurang kompeten, kurikulum yang belum mantap, sarana yang tidak memadai, dan seterusnya. Meskipun demikian pemerataan pendidikan tidak dapar diabaikan karena upaya tersebut, terutama pada saat-saat suatu bangsa sedang mulai membangun mempunyai tujuan ganda, yaitu di samping  tujuan politis (memenuhi persamaan hak bagi rakyat banyak) juga tujuan  pembangunan, yaitu memberikan bekal dasar kepada warga negara agar dapat menerima informasi dan memiliki pengetahuan dasar untuk inengembangkan diri sehingga dapat berpartisipasi daiam pembangunan.



B.  Pemecahan Masalah Mutu Pendidikan
Pada dasarnya pemecahan masarah mutu pendidikarl bersasaran pada perbaikan kualitas komponen pendidikan (utamanya komponen rnasukan mentah untuk jenjang pendidikan menengah dan tinggi, dan komponen masukan instrumental) serta mobilitas komponen - komponen tersebut.
upaya pemecahan masalah mutu pendidikan daram garis besarnya meliputi hal-hal yang bersifat fisik dan perangkat lunak, personalia, dan manajemen sebagai berikut:
  • seleksi yang lebih rasional terhadap masukan mentah, khususnya untuk SLTA dan PT.
  • Pengembangan kemampuan tenaga kependidikan melalui studi lanjut, misalnya berupa pelatihan, penataran, seminar, kegiatan – kegiatan kelompok studi seperti PKG dan lain – lain.
  • Penyempurnaan kurikurum, misalnya dengan memberi materi yang lebih esensial dan mengandung ,muatan lokal, metode yang menantang dan mengairahkan berajar, dan melaksanakan evaluasi yang beracuan, PAP.
  • Pengembangan prasarana yang menciptakan lingkungan yang tentram untuk belajar.
  • Penyempumaan sarana berajar seperti buku paket, media pembelajaran dan peralatan laboratorium.
  • Peningkatan administrasi manajemen khususnya yang mengenai anggaran.
  • Kegiatan pengendalian mutu yang berupa kegiatan – kegiatan :
-          Laporan penyelenggaraan pendidikan oleh semua lembaga pendidikan. 
-          Supervisi dan Monitoring pendidikan dan penilik dan pengawas. 
-          Sistem ujian nasional / Negara seperti Ebtanas, Sipenmaru / UMPTN. 
-          Akreditasi terhadap lembaga pendidikan untuk menetapkan status suatu lembaga. 

3. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Berkembangnya Masalah Pendidikan.
a)      Perkembangan lptek dan Seni
·         Perkembangan Iptek
Terdapat hubungan yang erat antara pendidikan dengan iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi). Ilmu pengetahuan merupakan hasil eksplorasi secara sistem dan terorganisasi mengenai alam semesta, dan teknologi adalah penerapan yang direncanakan dari ilmu pengetahuan untuk memenuhi kebutuhan hidup rnasyarakat
·         Perkembangan Seni
Kesenian merupakan aktivitas berkreasi manusia, secara individual ataupun kelompok yang rnenghasilkan sesuatu yang indah. Berkesenian menjadi kebutuhan hidup manusia. Melalui kesenian manusia Liapat menyalurkan dorongan berkreasi (mencipta) yang bersifat orisinil (bukan tiruan) dan dorongan spontanitas dalam menemukan keindahan. Seni membutuhkan pengembangan.
b)      Laju Pertumbuhan Penduduk
Masalah kependudukan dan kependidikan bersumber pada dua hal, yaitu :
·         Pertambahan penduduk
Gambaran pertambahan penduduk adalah sebagai berikut :
Dari skarang hingga abad XXI, terus menerus bahan pendudukan akan terjadi pertambahan jumlah penduduk meskipun gerakan KB berhasil.

Tabel perkiraan jumlah penduduk menurut Bank Dunia Tahun 1986 pertengahan abad XXI

Tahun
1986
1990
2000
2050
Penduduk (juta)
166
178
207
355
Pertambahan penduduk yang dibarengi dengan meningkatnya usia rata-rata dan penurunan angka kematian, rnengakibatkan berubahnya struktur kependudukan, yaitu proporsi penduduk usia sekolah dasar .menurun, sedangkan proporsi penduduk usia sekolah lanjutan, angkatan kerja dan penduduk usia tua meningkat berkat kemajuan bidang gizi dan Kesehatan.
·         Penyebaran penduduk.
Penyebaran penduduk di seluruh pelosok tanah air tidak merata Ada daerah yang padat penduduk, terutama di kota-kota besardan daerah yang penduduknya jarang yaitu di daerah pedalaman khususnya di daerah tirpencil yang berlokasi dipegunungan dan di pulau-pulau.

c)      Aspirasi Masyarakat
Dalam dua dasa warsa terakhir ini. aspirasl masyasyarakat dalam banyak hal meningkat khususnya aspirasi terhadap pendidikan hidup yang sehat  aspirasi terhadap pekerjaan, kesemuanya ini mempengaruhi peningkatan aspirasi terhadap pendidikan. Orang mulai melihat bahwa untuk dapat hidup yang lebih layak dan sehat haruss ada pekerjaan tetap yang menopang, dan pendidikan memberi jaminan untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan menetap itu. Pendidikan dianggap memberikan jaminan  bagi peningkatan taraf hidup dan pendakian ditangga sosial. Sebagai akibat dari meningkatnya aspirasi terhadap pendidikan maka orang tua mendorong anaknya untuk bersekolah, agar nantinya anak-anaknya memperoleh pekerjaan yang lebih baik daripada orang tuanya sendiri. Dorongan yang kuat ini juga terdapat pada anak-anak sendiri.
Beberapa hal yang tidak dikehendaki antara lain ialah seleksi penerimaan siswa pada berbagai jenis dan jenjang pendidikan menjadi kurang objektif, jumlah murid dan siswa perkelas melebihi yang semestinya, jumlah kelas setiap sekolah membengkak, diada kannya kesempatan belajar bergilir pagi dan sore dengan pengurangan .jam belajar, kekurangan sarana belajar, kekurangan guru, dan seterusnya. Dampak langsung dan tidak langsung dari kondisi. Sebagai, mana digambarkianitu ialah terjadinya penurunan kaidar efektifitas dengan kata lain, massalisasi pendidikan menghambat upaya pemecahan masalah mutu pendidikan. Massalisasi pendidikan ibarat peru-. sahaan konveksi pakaian yang hanya melayani tiga macam ukuran (large, medium, dan, small). Kebutuhan individual yang khusus tidak terlayani.

d)     Keterbelakangan Budaya dan Sarana Kehidupan
Keterbelakangan budaya adalah suatu istilah yang diberikan oleh
sekelompok masyarakat (yang menganggap dirinya sudah maju) kepada masyarakat lain pendukung suatu budaya.
Bagi rnasyarakat pendukung budaya, kebudayaannya pasti dipandang sebagai sesuatu yang bernilai dan baik. Terlepas dan kenyataan apakah kebudayaannya tersebut tradisional atau sudah ketinggalan zaman. Karena itu penilaian dari masyarakat luar itu dianggap subjektif.
Maupun dari dalam lingkungan rnasyarakat-sendiri. Kebudayaan baru itu baik yang bersifat material seperti peralatan-peralatan pertanian, rumah tangga, transportasi, telekomunikasi, dan yang bersifat nonmaterial seperti paham atau konsep baru tentang keluarga berencana, budaya menabung, penghargaan terhadap waktu dan lain-iain. Keterbelakangan budaya terjadi karena :
·         Letak geografis tempat tinggal suatu masyarakat (missal terpencil).
·         Penolakan masyarakat terhadap datangnya unsure budaya baru karena tidak dipahami atau karena dikhawatirkan akan merusak sendi masyarakat.
·         Ketidak mampuan masyarakat secara ekonomis menyangkut unsure kebudayaan tersebut.
Sehubungan dengan factor penyebab terjadinya keterbelakangan budaya umumnya dialami oleh :
·         Masyarakat daerah terpencil.
·         Masyarakat yang tidak mampu secara ekonomis
·         Masyarakat yang kurang terdidik
·         Permasalahan aktual Pendidikan dan Penaggulangannya.

4. Permasalahan Aktual Pendidikan di Indonesia
Pendidikan selalu menghadapi masalah, karena selalu terdapat kesenjangan antara apa yang diharapkan dengan hasil  vang dapat dicapai dari proses pendidikan. Permasalahan aktual berupa kesenjangan - kesenjangan yang pada saat ini kita hadapi dan terasa mendesak untuk ditanggulangi.
Beberapa masarah aktual pendidikan yang akan dikemukakan meliputi masalah-rnasalah keutuhan pencapaian sasaran, kurikulum, peranan guru, pendidikan dasar 9 tahun, dan pendayagunaan teknologi pendidikan.
Masalah aktual tersebut ada yang mengenai konsep dan ada yang mengenai pelaksanaanya. Misalnya munculnya kurikulum baru adalah masalah konsep
Berikut ini masalah aktual tersebut akan dibahas satu persatu.


         Masalah Keutuhan Pencapaian Sasaran
Di dalam undang-undang Nornor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 4 telah dinyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional ialah mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya.
Banyak hambatan yang harus dihadapi dalam pelaksanaan system pendidikan antara lain :
-          kurikulum sudah terlalu sarat.
-          Pendidikan afektif sulit diprogramkan secara eksplisit karena dianggap
-          menjadi bagian dari kurikulum tersembunyi (hiden curriculum) yang keterlaksanaannya sangat tergantung kepada kemahiran dan pengalaman guru.
-          Pencapaian hasil pendidikan afektif rnemakan waktu, sehingga memerlukan ketekunan dan kesabaran pendidik.
-          Menilai hasil pendidikan afektif tidak mudah. Bahkan kalau mau berhasil, juga membutuhkan biaya. Misal, jika PR ingin berdaya mendidik (ketekunan, kepercayaan diri, kejujuran kedisiplinan) maka harus diperiksa dengan saksama oleh guru dan hasilnya dikembalikan kepada siswa untuk dibicarakan Untuk itu perlu ada insentif bagi guru.

·         Masalah Kurikulum 
Pada bagian ini akan dibahas masalah aktual mengenai kurikulum Masalah kurikulum meliputi masalah konsep dan masalah pelaksanaannya. Yang menjadi sumber masalah ini  bagaimana system pendidikan dapat mernbekali peserta didik untuk terjun kelapangan kerja (bagi yang tidak melanjutkan sekolah) dan memberikan bekal dasar yang kuat untuk ke perguruan tinggi (bagi mereka yang ingin lanjut).

·         Masalah Peranan Guru
Konsep-konsep baru lahir sebagai cerminan humanisme yang memberikan arah baru pada pendidikan. sejalan dengan itu perkembangan iptek yang pesat menyumbangkan cara – cara baru yang lebih mantap terhadap pemecahan masalah pendidikan. dalam  realisasinya dipandu oleh kurikulum  yang telah disempurnakan. sejalan dengan itu maka guru sebagai suatu komponen system pendidikan juga harus berubah.



·         Masalah pendidikan 9 tahun
Keberadaan pendidikan 9 tahun mempunyai landasan yang kuat. UU RI No 2 tahun 1989 Pasal 6 menyatakan tentang hak warga Negara untuk mengikuti pendidikan sekurang – kurangnya tamat pendidikan dasar. Kemudian PP nomor 28 tahun 1990 tentang pendidikan dasar, pasal 2 menyatakan bahwa pendidikan dasar merupakan pendidikan 9 tahun terdiri atas program pendidikan 6 tahun di SD dan program pendidikan 3 tahun di SLTP, pasal 3 memuat tujun pendidikan dasar yaitu memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga Negara, dan anggota umat manusia, serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah. 
Dalam pelaksanaan pendidikan dasar 9 tahun, lebih – lebih pada tahap awal sudah pasti banyak hambatannya, hambatan tersebut ialah :
-          Realisasi pendidikan dasar yang diatur PP Nomor 28 Tahun 1989 masih harus dicarikan titik temunya dengan PP Nomor 65 Tahun 1951 yang mengatur sekolah dasar sebagai bagian dari pendidikan dasar, karena PP tersebut belum dicabut.
-          Kurikulum yang belum siap.
-          Pada masa transisi para pelaksana pendidikan di lapangan perlu disiapkan melalui bimbingan-bimbingan, penyuluhan, penataran dan lain-lain.

Beberapa upaya yang perlu dilakukan untuk menanggulangi masalah-masalah actual antara lain sebagai berikut :
-          Pendidikan afektif perlu ditingkatkan secara terprogram tidak cukup
-          berlangsung hanya secara insidental.
-          Pelaksanaan ko dan ekstrakurikuier dikerjakan dengan penuh kesungguhan dan hasilnya diperhitungkan dalam menetapkan nilai akhir ataupun pelulusan.
-          Pemilihan siswa atas kelompok yang akan melanjutkan belajar ke perguruan tinggi dengan yang akan terjun kemasyarakat merupakan hal yang prinsip karena pada dasarnya tidak semua siswa secara potensial mampu belajar di pergutuan tinggi.
-          Pendidikan tenaga kependidikan perlu diberi perhatian khusus.
-          Untuk pelaksanaan pendidikan dasar 9 tahun apalagi jika dikaitkan dengan gerakan wajib belajar, perlu diadakan penilitian secara meluas pada masyarakat untuk menemukan faktor penunjang dan utamanya factor penghambatnya.

5. Kelembagaan, Program, dan Pengelolaan Pendidikan
Pendidikan adalah usaha dasar  untuk menyiapkan peserta didik agar dapat berperan aktif dan positif dalam hidup. Sistem pendidikan nasional adalah satu keseluruhan dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang saling berkaitan untuk terciptanya tujuan pendidikan nasional. Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional dilaksanakan melalui bentuk-bentuk kelembagaan beserta program-programnya.

1.      Kelembagaan Pendidikan
Pendidikan nasional dilakukan melalui lembaga pendidikan, baik dalam bentuk sekolah maupun dalam bentuk kelompok belajar. Berdasar UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kelembagaan pendidikan dapat dilihat dari segi jalur pendidikan dan program derta pengelolaannya.

a.       Jalur Pendidikan
Penyelenggaraan susdiknas dilaksanakan melalui dua jalur, jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah.
·         Jalur Pendidikan Sekolah
Merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yangberjenjang dan  berkesinambungan. Sifatnya formal, diatur berdasarkan ketentuan pemerintah, dan mempunyai keseragaman pola yang bersifat asional.
·         Jalur Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
Merupakan pendidikan yang bersifat kemasyarakatan yang diselenggarakan diluar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak berjenjang dan berkesinambungan. Sifatnya tidak formal dan tidak memiliki keseragaman pola bersifat nasional. Dalam hubungan hal ini keluarga merupakan jalur pendidikan yang diselenggarakan dengan fungsi menanamkan kepercayaan (agama), nilai budaya, moral, dan keterampilan.

b.      Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan adalahsuatu tahap dalam pendidikan berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik serta peluasan dan kedalaman bahan pengajaran.
Jalur pendidikan sekolah dilakukan secara berjenjang (SD, SMP, SMA). Namun sebagai persiapan memasuki SD diselenggarakan kelompok belajar yang bersifat non formal yang menjembatani antara kehidupan dlam keluarga dengan sekolah.
·         Jenjang pendidikan Dasar
Diselenggarakan untuk memberikan bekal dasar untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan dasar. Selain itu juga untuk meneruskan ke jenjang menengah. UU RI No. 2 Tahun 1989 menyatakan bahwa “warga negara yang berusia 6 tahun berhak mengikuti pendidikan dasar”.
·         Jenjang Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah dalam hubungan kebawah memiliki fungsi sebagai lanjutan dan perluasan pendidikan dasar, dan dalam hubungan ke atas mempersiapkan peserta didik untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangan pekerjaan.
·         Jenjang Pendidikan Tinggi
Diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berkempampuan akademik dan profesional yang dapat mengembangkan, menciptakan ilmu pengetahuan.

Untuk itu dengan tujuan kepentingan nasional, pendidikan tinggi secara terbuka dan selektif  mengikuti perkembangan kebudayaan yang terjadi diluar negeri untuk diambil manfaatnya. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi disebut perguruan tinggi yang dapat berbentuk akademik, politekhnik, sekolah tinggi, insitut, dan universitas.
Dari kelima bentuk pendidikan tinggi tersebut yang bersifat akademik dan profesional ada sekolah tingi, insitut, dan universitas. Pendidikan yang bersifat akademik memusatkan perhatian terutama pada usaha penerusan., pelestarian dan pengembangan peradaban, ilmu, dan teknologi. Sedangkan pendidikan yang bersifat profesional  memusatkan perhatian pada usaha pengolahan peradaban serta penerapan ilmu dan teknologi, dalam rangka pengembangan diri, bangsa, dan negara.
Output pendidikan juga diharapkan dapat mengisi kebutuhan yang beraneka ragam dalam masyarakat, contohnya beragam minat bakat yang dimiliki peserta didik.


2.      Program dan  Pengelolaan Pendidikan
a)      Jenis Program Pendidikan
Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokkan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya. (UU No. 2 Tahun 1989 Bab I pasal 1 Ayat 4 No. 2 Tahun 1989). Proram pendidikan hendaknya merupakan usaha untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengebangkan potensi diri. Hakikatnya program pendidikan berlangsung sepanjang hayat dan diselenggarakan di berbagai satuan pendidikan. Program pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri dari:
·         Pendidikan Umum (SD, SMP, SMA)
Adalah pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan keterampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan dalam tingkat- tingkat akhir masa pendidikan. Berfungsi sebagai acuan umum bagi jenis pendidikan lainnya.
·         Pendidikan Kejuruan (STM, SMTM, SMIP, SMIK, SMEA)
Adalah pendidikan ang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja pada bidang tertentu.
·         Pendidikan Luar Biasa
Merupakan pendidikan khusus yang ditujukan untuk peserta didik yang memiliki kelainan fisik atau mental. Yang termasuk pendidikan luar biasa adalah SDLB (sekolah dasar luar biasa) untuk jenjang menengah masing-masing memiliki program khusus. Untuk pengadaan gurunya disediakan SGPLB (Sekolah Guu Pendidikan Luar Biasa), setara diploma III.
·         Pendidikan Kedinasan
Merupakan pendidikan khusus untuk meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugas kedinasan bagi pegawai atau calon pegawai suatu departemen atau nondepartemen.
      Pendidikan kedinasan terbagi dua, yakni pendidikan tingkat menengah, seperti SPK (Sekolah Perawat Kesehatan) dan pendidikan tingkat tinggi, seperti APDN (Akademi Pemerintah Dalam Negeri).

·         Pendidikan Keagamaan
Merupakan pendidikan yang kusus untuk menyiapkan peserta didik agar dapat melaksanakan peranan yang menuntut pengetahuan tentang keagamaan. Dilihat dari kecenderungannya, pendidikan keagamaan ada yang sepenuhnya memberikan pendidikan keagamaan, namun ada juga yang atas dasar pendidikan agama dan umum. Untuk pengadaan gurunya disediakan lembaga pendidikan seperti PGAN (Pedidikan Guru Agama Negeri) untuk agama islam atau sekolah Theologika untuk agama Kristen.

b)      Kurikulum Program Pendidikan
Konsep sistem pendidikan nasional direalisir melalui kurikulum. Istilah kurikulum berasal dari dunia olahraga pada jaman yunani kuno, curir yang berarti pelari, dan curere yang berarti tempat berpacu, dan hal ini diartikan sebagai “jarak yang harus ditempuh” oleh pelari. Kurikulum memberi bekal sikap, pengetahuan, dan keterampilan kepada peserta didik. Selanjutnya deskripsi kurikulum menurut para penulis:
-          Seperangkat mata pelajaran dan materi pelajaran yang terorganisir (Hyemen, 1973)
-          Rencana kegiatan untuk menentukan pembelajaran (Macdonald, 1965)
-          Rencana untuk membelajarkan peserta didik (Taba, 1962)

Dalam hubungan dengan pembangunan nasional, kurikulum pendidikan nasional mengisi upaya pembentukan sumber daya manusia untuk pembangunan. Dalam UU RI No. 2 Tahun 1989 pasal 1 ayat 1 menyatakan adanya dua aspek nasional dan lokal.
-          Aspek nasional, yang memuat unsur-unsur penyatuan bangsa.
-          Aspek lokal, yang memuat sifat-sifat kekhasan daerah (budaya, social, lingkungan alam) yang menghidupkan kebhinekaan.

Pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam suatu satuan pendidikan didasarkan atas kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan keadaan serta kebutuhhan lingkungan.



·         Kurikulum nasional
Tujuan pendidikan nasional diberlakukan untuk semua satuan pendidikan dari pendidikan prasekolah sampai pendidikan tinggi, pendidikan persekolahan da pendidikan luar sekolah, demikian juga pendidikan anak luar biasa dan kedinasan. Ini menunjukkan bahwa pendidikan nasional tidak bisa terpisah dari kurikulum satuan pendidikan. Adapun tujuan pendidikan nasional (UU RI No. 2 Tahun 1989 Pasal 3) yakni:
-          Terwujudnya bangsa cerdas
-          Manusia yang utuh, beriman, dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
-          Berbudi pekerti luhur.
-          Terampil dan berpengetahuan.
-          Sehat jasmani dan rohani.
-          Berkepribadian mantap dan mandiri.
-          Bertanggungjawab dalam kemasyarakatan dan kebangsaan.

Kurikulum menjebatani tujuan tersebut degan praktek pengalaman belajar riil di lapangan. Mengenai isi kurikulum nasional itu di dalam UU No 2 Tahun 1989 Pasal 30 Ayat 1 dinyatakan bahwa isi kurikulum merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka mencapai tujuan nasional tersebut. Ayat 2 menyatakan bahwa isi kurikulum setiap jenis jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan pancasila, agama, dan kewarganegaraan. Kemudian Pasal 38 ayat 2 menyatakan: kurikulum yangberlaku secara nasional ditetapkan oleh menteri/pemimpin lembaga pemerintahan nondepartemen berdasarkan limpahan wewenang dari menteri.
Dari uraian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa kurikulum nasional adalah kurikulum yang berciri-ciri:
-          Diberlakukan sama pada setiap satuan macam pendidikan di seluruh Indonesia.
-          Ditetapkan oleh pemerintah.
-          Bertujuan menggalang kesatuan nasional dan dan pengendalian mutu pendidikan secara nasional.



·         Kurikulum Muatan Lokal
Setiap daerah di tanah air Indonesia memiliki cirri khas mengenai adat istiadat, tata karma dan tata cara pergaulan, kesenian, kerajinan dan nilai-nilai kebudayaannya masing-masing. Oleh karena itu perlu dilestarikan dan dikembangkan melalui upaya pendidikan. Karena itu program pendidikan sekolah harus bermuatan unsur-unsur muatan lokal. Serta dalam pengembangan kurikulum sekolah, daerah perlu dilibatkan agar berkesempatan menyusun program muatan lokal yang sesuai dari lingkungannya.
Kurikulum muatan lokal dalah program pendidikan yang isi dan media penyampaiannya dikaitkan dengan lingkungan alam, lingkungan social, dan lingkugan budaya. Jadi isi program dan media penyampaiannya diambil dari dan menggunakan sumber lingkungan yang dekat dengan kehidupan peserta didik. Berikut ini adalah penjelasan singkat tentang lingungan alam, lingkungan sosial, dan lingkungan budaya.
-          Yang dimaksud lingkungan alam adalah lingkungan yang terdiri dari lingungn hidup (biotik) dan ligkungan tak hidup (abiotik).keudian antara lingkungan biotik dan abiotik tersebut terjai interaksi.
-          Selanjutnya lingkungan sosial, dalam pola kehidupan tertentu didaerah adalah lembaga-lembaga dan peraturan masyarakatyang ada dan berlakudimana peserta didik berada. Peraturan-peraturan seperti tata cara perkawinan, peraturan lalu lintas jalan, pengiriman paket, dan lain sebgainya.
-          Adapun yang dimaksud lingkungan budaya daerah adalah dalam suatu pola kehidupan meliputi bahasa, kesenian, dan adat istiadat daerah yang khas dari daerah tersebut.

Tujuannya kurikulum muatan lokal dapat dilihat dari segi kepentingan nasional dan kepentinga perserta didik. Dalam hubungannya dengan kepentingan nasional, muatan lokal dapat melestarikan dan mengembangkan kebudayaann khas daerah, juga dapat mengubah nilai dan sikap masyarakat terhadap lingkungan kearah yang positif. Namun dalam kepentingsn peserta didik muatan lokal dapat:
-          Meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap lingkungannya.
-          Mengakrabkan peserta didik dengan lingkkungannya.
-          Menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang dipelajari untuk emecahkan masalah yang ditemui dalam lingkungannya.
-          Memanfaatkan sumber belajar yang kaya dalam lingkungannya.
-          Memudahkan peserta didik menyerap materi pelajaran.

Pada dasarnya pengaplikasian kurikulum nuatan lokal ini ada 2 macam, yaitu dilihat dari unit muatan lokal (lingkungan muatan lokal besar atau kecil). Yang kedua dilihat dari dari proses memadukan muatan lokal kedalam kurikulum.
Cara merancang kurikulum nuatan lokal sudah harus dimanfaatkan wawasan tentang pendekatan yang digunakan, strategi belajar, metode, sarana, dan seterusnya. Berikut ini contoh strategi pembelajaran dari Brush Joyce dan Marsha Weil:
·         Prinsip Reaksi
Dapat diberikan kepada peserta didik mengenai hasil observasi dari hasil diskusi dan pemecahan masalah yang diajukan peserta didik. Sifatnya bisa terhadap hasil individu atau kelompok
·         Sistem Sosial
Guru menciptakan suasana kehiatan belajar mengaar yang mendorong terjainya interaksi dinamis antara guru dan peserta didik, antara peserta didik dan temannya yang dijiwai semangat kerja, keterbukaan, dan tanpa tekanan.
Faktor penghambat dan Penunjang Muatan Lokal
Faktor Penghambat:
-          Sifat dari muatan lokal itu sendiri sebagian besar member tekanan pada pembinaan tingkah laku afektif dan psikomotor.
-          Dilihat dari segi ketenagaan, pelaksanaannya perlu pengorganisasian secara khusus karena meibatkan pihak lain selain sekolah.
-          Dilihat dari segi proses belajar mengajar, pelakdanaannya menggunakan pendekatan keterampilan proses dan CBSA, namun diduga masih banyak guru yang belum akrab dengan pendekatan tersebut.
-          Sistem ujian akhir dan ijazah yang diselenggarakan umumnya masih menciptakan iklim pengajaran yang memberikan tekanan lebih pada mata pelajaran akademik.
-          Sarana penunjang tertentu bagi pelaksanaannya secara optimal kebanyakan tidak dimiliki oleh sekolah, dan mungkin juga tidak tersedia dimasyarakat, ini akan menimbulkan pesimisme pada peserta didik.
Faktor Penunjang:
-          Adanya keinginan dari peserta didik untuk cepat memperoleh bekal kerja dan pekerjaan apapun yang menghasilkan.
-          Materi muatan lokal juga dapat dijadikan sasaran belajar cukup banyak tersedia baik macamnya maupun penyebarannya di semua daerah.
-          Ketenagaan yang bervariasiyang partisipasinya dapat menunjang dan mudah ditemukan di semua daerah.
-          Adanya materi muatan lokal yang sudah tercantum dalam kurikulum dan sudah dilaksanakan secara rutin.
-          Media massa yang mudah digunakan untuk menunjukkan contoh model pelaksnaan muatan lokal yang sudah berhasil.
           
6. Upaya Pembangunan Pendidikan Nasional
a.       Jenis Upaya Pembaruan Pendidikan
Sistem pendidikan selalu menghadapi tantangan baru, karena masyarakat selalu mengalami kemajuan dan timbulnya kebutuhan-kebutuhan baru. Untuk menghadapi tantangan-tantangan itu pendidikan berupaya melakukan pembaruan dengan menyempurnakan sistemnya. Dunia pendidikan tanah air kita mulaii melakukan penyempurnaan-penyempurnaan sistem berkat adanya tutntutan pembangunan dan pengaruh iptek, terutama ilmu perilaku. Tetapi ternyata penempurnaan tidak hanya terjadi pada segi teknologi belajar mengajar, namun juga mengenai hal mendasar tentang landasan pendidikan.
·         Pembaruan Landasan Yuridis
Pembaruan pendidikan yang sangat mendasar adalah pembaruan yang tertuju pada landasan yuridisnya, karena berhubungan dengan hal-hal yang bersifat mendasar dan prinsipal. Oleh karena itu landasan yuridis mendasari pelaksanaan pendidikan dan mengenai komponen srtuktur pendidikan, kurikulum, pengawasan, ketenangaan, dan pengelolaan. Pembaruuan landasan sistem pendidikan yang cukup penting baru terjadi saat kemerdekaan sampai menjelang memasuki PJPT II, yaitu dengan lahirnya UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.


·         Pembaruan Kurikulum
Dua faktor pengendali yang menentukan arah pembaruan kurikulum yaitu yang bersifat mempertahankan dan mengubah. Bersifat mempertahankan yang pertama adalah landasan filosofis, yaitu falsafah bangsa Indonesia (UUD 1945). Yang kedua yaitu landasan historis mencakup hal yang dari dulu menguasai  hajat hidup manusia sampai sekarang. Sedangkan yang bersifat mengubah ialah landasan sosial dan landasan psikologis.
Pembaruan kurikulum dapat dilihat dari segi orientasi, strategi, program, dan metodenya. Dengan adanya orientasi baru yang dibuktikan oleh adanya penyempurnaan kurikulum pada tahun 1968 oleh kuikulum tahun 1975/1976. Namun pengalaman hampir 10 tahun itu menunjukkan hasil pendidikan tidak seperti yang diharapkan. Maka dari itu dilakukanlah upaya pembaruan kurikulum dan sebagai hasilnya lahirlah kurikulum 1984 yang membenahi kurikulum 1975/1976.
Kecenderungan adanya strategi desentralisasi disamping sentralisasi, disediakannya program bervariasi, adanya penekanan pada keterampilan proses, adanya perampingan kurikulum senada dengan kurikulum yang dikenal denga kurikulum 1992. Kurikulum ini menekankan perlunya dirumuskan topic inti dalam menyusun materi kurikulumnya. Sedangkan kurikulum 1994 telah ditunggu yang tentunya mengandung peluang lebih besar dan lebih baik untuk menjadikan masyarakat sebagai sumber daya yang bergua bagi pembangunan kelak. Adanya peluang-peluang tersebut adalah:
-          Adanya perluasan kesempatan mengikuti pendidikan bagi rakyat bnyak.
-          Adanya penanaman dasar (basic education) yang lebih baik pada masyarakat untuk terjun ke lapangan pekerjaan ataupun melanjutkan ke perguruan tinggi.
-          Adanya seleksi bertahap yang lebih terarah untuk masuk perguruan tinggi.

·         Pembaruan Pola Masa Studi
Perubahan pola masa sebagai pertanda adanya pembaruan pendidikan berupa penambahan ataupun pengurangan masa studi. Tujuannya untuk meghasilkan tenaga yang lebih kompeten. Sehubunan dengan upaya peningkatann kualitas dan penyiapan tenaga yang lebih baik, peerintah dengan UU RI No. 2 Tahu 1989 telah mengubah pendidikan dasar 6 tahun menjadi 9 tahun. Strategi ini memiiki arti pentig dalam rangka menyiapkan warga negara sebagai sumber daya yang lebuh baik. Disisi lain untuk sarjana pada masa studi yang tadinya 5 tahun kini diubah menjadi 4 tahun karena program S1 dipandang cukup memberikan bekal dasar.

·         Pembaruan Tenaga Kependidikan
Maksud dari tenaga kependidikan adalah tenaga yang bertugas meyelenggarakan meneliti, melatih, mengajar, mengembangkan, mengelola dan member pelayanan teknis pada bidang pendidikan. Karena ada beraneka ragam tugas, maka diperlukan tenga yang lain disamping guru contohnya pustakawan, laboran, konselor, teknisi sumber belajar, dan lain sebagainya. Adanya tenaga disamping guru ini mempunyai landasan yuridis yaitu UU RI No. 2 Tahun 1989 Bab VII Pasal 27 Ayat 2.

b.      Dasar dan Aspek Legal Pembangunan Pendidikan Nasional
Dasar dan aspek legal pembangunan pendidikan nasional berupa ketentuan keentuan yuridis yang menjadi dasar, acuan, serta mengatur penyelenggraan sistem pendidikan nasional, seperti pancasila, UUD 1945, peraturan pemerintah, dan lain-lain. Pancasila seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 merupakan kepribadian, tujuan, dan pandangan hidup bangsa.
Selanjutnya UUD 1945 dituangkan dalam TAP MPR tentang  GBHN, khususnya  bidang pendidikn. Didalam ketetapan itu, ada kesetimbangan yang mencakup program utama pembangunan, yaitu:
-             Perluasan dan pemerataam kesempatan berpendidikan.
-             Peningkaan mutu pendidikan.
-             Peningkatan relevansi pendidikan.
-             Peningkatan efisiensi dan efektivitas pendidikan.
-             Pengembangan kebudayaan.
-             Pembinaan generasi muda.
Keenam program pokok tersebut ternyata sejalan dengan tujuan dalam pembukaan UUD 1945. Program pokok pembangunan pendidikan yang dinyatakan dalam GBHN juga member pedoman bagi upaya merealisasikan Pasal 31 dan 32 UUD 1945, yakni:
-             Tiap warga negara mendapat pengajran.
-             Pemerintah mengusahakan dan mengyelenggarakan sistem pengajaran nasional.
-             Pemerintah mengajukan kebudayaan Indonesia.

      UUD 1945 sebagai landasan yuridis merupakan hukum tertingi dari organisasi kenegaraan yang memuat garis besar, dasar, dan tujuan negara. Disamping itu karena Indonesia sebagai negara kesatuan terlalu luas, sedangkan penyelenggaraan pemerintahan harus efisien dan efektif, maka ditetapkan UUD No. 5 Tahun 1974 yang mengatur undang-undang dan peraturan pemerintah daerah.  Sehubungan dengan itu, UU RI No. 5 Tahun 1974 itu didalam pelaksanaannya juga mengatur penyelenggaraan pendidikan sekolah dasar, yang isinya memberikan sebagian kewenangan kepada daerah untuk menyelenggarakan pendidikan dasar.
      Untuk menyongsong laju pembangunan nasional, maka upaya penyempurnaan undang-undang organik bidang pendidikan dilakukan terus, dan sebagai hasilnya lahirlah UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Di dalam sistem pendidikanl tersebut bangsa Indonesia memiliki ciri khas sehingga berbeda sistem pendidikan dengan bangsa lain. Kekhasan ciri tersebut tampak pada landasan, penyelenggaraan, dan perkembangannya.




BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada dasarnya ada dua masalah pokok yang dihadapi oleh dunia pendidikan di tanah air kita dewasa ini, yaitu :
-          Bagaimana semua warga negara dapat menikmati kesempatan pendidikan
-          Bagaimana pendidikan dapat membekari peserta didik dengan
Empat masalah pokok pendidikan yang telah menjadi kesepakatan nasional yang perlu diprioritaskan penanggulangannya, ialah :
-          Masalah pemerataan pendidikan.
-          Masalah mutu pendidikan.
-          Masalah efisiensi pendidikan.
-          Masalah relevansi pendidikan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi berkembangnya masalah pendidikan, yaitu :
-          Perkembangan iptek dan seni
-          Laju pertumbuhan penduduk
-          Aspirasi Masyarakat
-          Keterbelakangan budaya dan sarana kehidupan.
Permasalahan aktual Pendidikan
-          Masalah keutuhan pencapaian sasaran
-          Masalah kurikulum
-          Masalah peranan guru
-          Masalah pendidikan dasar 9 tahun
Upaya Penanggulangan permasalahan aktual pendidikan:
-          Pendidikan afektif perlu ditingkatkan
-          Pelaksanaan Ko dan ekstrakulikuler dikerjakandengan penuh kesungguhan dan hasilnya diperhitungkan dalam menetapkan nilai akhir ataupu pelulusan.
-          Pemilihan siswa atas kelompok yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi.
-          Pendidikan tenaga kependidikan perlu diberikan perhatian khusus.
B. Saran-Saran
            Dengan membaca makalah ini, penulis berharap semoga pembaca dapat memahami materi-materi yang telah dibahas di dalamnya. Setidaknya makalah ini memberikan sedikit informasi mengenai kurikulum serta manajemen dalam pendidikan yang dapat memotivasi untuk segera mempelajarinya.
Tentunya, makalah ini jauh dari kesempurnaan karena akan ditemukan banyak kelemahan atau bahkan kekeliruan, baik dalam kepenulisan ataupun penyajian. Oleh karena itu, penulis berharap adanya masukan dari para pembaca sehingga kedepan mampu lebih baik dalam penyelesaiannya.






















DAFTAR PUSTAKA
Tirtaraharja, Umar & S.L La Sulo. 2012. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Wahyudin, Din dkk. 2008. Pengantar Pendidikan.
Elfachmi, Amin Kuneifi 2016. Pengantar pendidikan. Jakarta: Penerbit Erlangga


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Integrasi Nasional Dalam Bhinneka Tunggal Ika