MAKALAH
PENGANTAR
PENDIDIKAN
“KONSEP DASAR KURIKULUM SERTA MANAJEMEN
PENDIDIKAN”
OLEH :
ARFADINA
NURILYAN WAHYUNI
NUR HASANAH
NURUL IZZAH UMAR
SYAHRUL IBRAHIM
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
TAHUN AJARAN 2018/2019
KATA
PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang
Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas
kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada
kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang kebudayaan daerah
sendiri.
Makalah “Konsep Dasar Kurikulum serta Manajemen
Pendidikan” ini telah susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai
buku dan referensi sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, saya menyadari
sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun
tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala
saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah kebudayaan
ini.
Makassar,
22 Oktober 2018
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
i
DAFTAR ISI
ii
BAB
I PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
1
2. Rumusan
Masalah
2
3. Tujuan
Penulisan
2
4. Manfaat
Penulisan
2
BAB II PEMBAHASAN
1. Jenis
Permasalahan Pokok Pendidikan
3
2. Pemecahan
Masalah Mutu Pendidikan
6
3. Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Berkembangnya Masalah Pendidikan
9
4. Permasalahan
Aktual Pendidikan di Indonesia
5. Kelembagaan,
Program dan Pengelolaan Pendidikan
14
6. Upaya
Pembangunan Pendidikan Nasional
21
BAB III PENUTUP
1.
Kesimpulan
25
2.
Saran-Saran
26
DAFTAR
PUSTAKA
27
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa tujuan Negara Indonesia yaitu
antara lain mencerdaskan kehidupan bangsa. Perwujudan dari amanat Undang-Undang
Dasar 1945 tersebut yaitu dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang merupakan produk undang-undang
pendidikan pertama pada awal abad ke-21. Undang-undang ini menjadi dasar hukum
untuk membangun pendidikan nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi,
desentralisasi, dan otonomi pendidikan yang menjunjung tinggi hak asasi
manusia. Sejak Proklamasi Kemerdekaan, undang-undang tentang sistem pendidikan
nasional telah mengalami beberapa kali perubahan.
Pendidikan
nasional, sebagai salah satu sektor pembangunan nasional dalam upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa, mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan
sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga
negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan
proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Makna manusia yang
berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena
itu, pendidikan nasional harus berfungsi secara optimal sebagai wahana utama
dalam pembangunan dan prmbrntukan karakter bangsa.
Penyelenggaraan
pendidikan Sistem Pendidikan Nasional dilaksanakan melalui bentuk-bentuk
kelembagaan beserta programnya. Dengan upaya pembagunan pendidikan nasional,
diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik
sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi
faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang
jaman.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah diatas, maka dapat disusun rumusan masalah sebagai
berkut:
1. Apa saja jenis permasalahan
pokok pendidikan?
2. Bagaimana pemecahan masalah
mutu pendidikan?
3. Apa saja faktor-faktor yang
mempengaruhi berkembangnya masalah pendidikan?
4. Apa saja permasalahan aktual
pendidikan di Indonesia?
5. Apa saja bentuk-bentuk
kelembagaan, program dan pengelolaan pendidikan?
6. Bagaimana upaya pembangunan pendidikan
nasional?
C.
Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui jenis
permasalahan pokok pendidikan
2. Untuk mengetahui pemecahan
masalah mutu pendidikan
3. Untuk mengetahui faktor-faktor
yang mempengaruhi berkembangnya masalah pendidikan
4. Untuk mengetahui permasalahan
aktual pendidikan di Indonesia
5. Untuk mengetahui bentuk-benuk
kelembagaan, program dan pengelolaan pendidikan
6. Untuk mengetahui upaya
pembangunan pendidikan nasional
D. Manfaat Penulisan
1. Dapat menjadi salah
satu referensi bagi pembaca
2. Dapat memberikan
informasi bagi pembaca tentang bagaimana konsep dasar kurikulum serta manajemen
pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Jenis Permasalahan Pokok Pendidikan
Pada
bagian ini akan dibahas empat masalah pokok pendidikan yang telah menjadi
kesepakatan nasional yang perlu diprioritaskan penanggulangannya,masalah yang
dimaksud yaitu:
a)
Masalah
Pemerataan Pendidikan
Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan
bagaimana pendidikan sistem dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya
kepada seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan
itu menjadi wahana bagi pembangunan sumber
daya manusia untuk menunjang
pembangunan.
Masalah
pemerataan pendidikan timbul apabila masih banyak warga negara khususnya anak
usia sekolah yang tidak dapat di tampunga di dalam sistem atau lembaga
pendidikan karena kurangnya fasilitas pendidikan yang tersedia. Pada masa
awalnya, di tanah air kita pemerataan pendidikan itu telah dinyatakan di dalam
undang-undang no.4 Tahun 1950 sebagai dasar-dasar pendidikan dan pengajaran
disekolah. Pada bab ini XI, pasal 17 berbunyi:
“Tiap-tiap
warga.negara Republik Indonesia rnempunyai hak yang sama untuk diterima menjadi
murid suatu sekolah jika syarar-syarat yang ditetapkan untuk pendidikan dan
pengajaran pada sekolah itu dipenuhi”.
Selanjutnya
dalam kaitannya dengan wajib berajar Bab VI pasal l0 Ayat l, menyatakan:
"semua anak yang sudah berumur 6 tahun berhak dan yang sudah berumur 8
tahun diwajibkan belajar di sekolah, sedikitnya 6 tahun lamanya." Ayat 2
menyatakan: "Belajar di sekolah agama yang telah mendapat pengakuan dari
menteri agama dianggap telah memenuhi kewajiban belajar.
Landasan
yuridis pemerataan pendidikan tersebut penting sekali artinya, sebagai landasan
pelaksanaan upaya pemerataan pendidikan guna mengejar ketinggalan kita sebagai
akibat penjajahan.
Masalah
pemerataan memperoleh pendidikan dipandang penting anak-anak usia sekolah
memperoleh kesempatan berajar pada SD, maka mereka memilki bekal dasar berupa
kemampuan membaca, menulis, dan berhitung sehingga mereka dapat mengikuti
perkembangan kemajuan melalui berbagai media massa dan sumber berajar yang
tersedia baik mereka itu nantinya berperan sebagai produsen maupun
konsumen. Dengan demikian mereka tidak terbelakang dan menjadi penghambat derap
pembangunan.
OIeh
karena itu, dengan melihat tujuan yang terkandung di dalam upaya pemerataan
pendidikan tersebut yaitu menyiapkan masyarakat untuk menyiapkan masyarakat
untuk dapat berpartisipasi dalam pembangunan" maka setelah pelaksanaan
upaya pemerataan pendidikan terpenuhi, mulai diperhatikan juga upaya pemerataan
mutu pendidikan. Hal ini akan dibicarakan pada butir tentang masalah mutu
pendidikan.
Khusus
untuk pendidikan formal atau pendidikan persekolahan yang berjenjang dan tiap-tiap
jenjang memiliki fungsinya masing-masing maupun kebijakan memperoleh kesempatan
pendidikan pada tiap jenjang itu diatur dengan memperhitungkan faktor-faktor
kuantitatif dan kualitatif serta relevansi yang selalu ditentukan proyeksinya
secara terus menerus dengan seksama.
Pemecahan
Masalah Pemerataan Pendidikan. Banyak macam pemecahan rnasalah yang telah dan
sedang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan pemerataan pendidikan dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, langkah-langkah ditempuh melalui cara konvensional
dan cara inovatif.
Cara konvensional
antara lain:
a)
Membangun
gedung sekolah seperti SD Inpres dan atau ruangan belajar.
b)
Menggunakan
gedung sekolah untuk double shift (sistem bergantian pagi dan sore)
Cara inovatif antara lain:
Cara inovatif antara lain:
-
Sistem pamong
(pendidikan oreh masyarakat, orang tua, dan guru) atau Inpacts system
(Instructionar Management by parent, community and, teacher). sistem tersebut
dirintis di solo dan didiseminasikan ke beberapa provinsi.
-
SD kecil pada daerah
terpencil.
-
Sistem Guru Kunjung.
-
SMP Terbuka (ISOSA _
In School Out off School Approach),
-
Kejar Paket A dan B.
-
Belajar Jarak Jauh,
seperti Universitas Terbuka.
b)
Masalah
Mutu Pendidikan
Mutu
pendidikan dipermasalahkan jika hasil pendidikan belum mencapai taraf seperti
yang diharapkan. Penetapan mutu hasil pendidikan pertama dilakukan oleh lembaga
penghasil sebagai produsen tenaga terhadap calon luaran, dengan sistem
sertifikasi. Selanjutnya jika luaran rersebut terjun ke lapangan kerja
penilaian dilakukan oleh lembaga pemakai sebagai konsumen tenaga dengan sistem
tes unjuk kerja (performance test).
Jadi
mutu pendidikan pada akhirnya dilihat pada kualitas keluarannya. Jika tujuan
pendidikan nasional dijadikan kriteria, maka pertanyaannya adalah: Apakah
keluaran dari suatu sistem pendidikan menjadikan pribadi yang bertakwa, mandiri
dan berkarya, anggota masyarakat yang social dan bertanggung jawab, warganegara
yang cinta kepada tanah air dan memiliki rasa kesetiakawanan sosial.
Meskipun
disadari bahwa pada hakikatnya produk dengan ciri-ciri seperti itu tidak
semata-rnata hasii dari sistem pendidikan sendiri. Tetapi jika terhadap produk
seperti itu system pendidikan dianggap rnempunyai andil yang cukup, yang tetap
menjadi persoalan ialah bahwa eara pengukuran mutu produk tersebut tidak mudah.
Berhubung dengan sulitnya pengukuran terhadap produk tersebut maka jika orang
berbicara tentang rnutu pendidikan, umumnya hanya mengasosiasikan dengan hasil
belajar yang dikenal sebagai hasil EBTA' Ebtanas, atau trasil Sipenmaru, UMPTN
(yang biasa disebut instructional effect), karena ini yang rnudah diukur. Hasil
EBTA dan lain-lain tersebut itu dipandang sebagai gambaran tentang hasil
pendidikan.
Jika
proses belajar tidak optimal sangat sulit diharapkan terjadinya hasil belajar
yang bermutu. Jika terjadi belajar yang ridak optimal menghasilkan skor hasil
ujian.yang baik maka hamper dapat dipastikan bahwa hasil belajar tersebut adalah
semu' Ini berarti bahwa pokok permasalahan mutu pendidikan lebih terletak pada masalah
pemrosesan pendidikan.
Masalah
mutu pendidikan juga mencakup masalah pemeraraan mutu, Di dalam Tap MPR RI 1988
tentang GBHN dinyarakan bahwa titik berat pembangunan pendidikan diletakkan
pada peningkaran mutu setiap jenjang dan jenis pendidikan, dan dalam rangka
peningkatan mutu pendidikan khususnya untuk memacu penguasaan iimu pengetahuan
dan teknologi perlu lebih disempurnakan dan ditingkatkan pengajaran ilmu pengetahuan
alam dan matematika. (Bp-7 pusat. l9g9: 6g.) umumnya kondisi mutu pendidikan.
di seluruh tanah air menunjukkan bahwa di daerah pedesaan utamanya di daerah
terpencil lebih rendah daripada di daerah perkotaan.
c)
Masalah efisiensi Pendidikan
Masaah
efisiensi pendidikan mempersoalkan bagaimana suatu system pendidikan
mendayagunakan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan pendidikan. Jika
penggunaannya hemat dan tepat sasaran dikatakan efisiennya tinggi. Jika terjadi
yang sebaliknya, efisiensi tensinya berartl rendah.
Beberapa masalah
efisiensi pendidikan yang penting ialah :
a.
Bagaimana
tenaga kependidikan difungsikan.
b.
Bagaimana
sarana dan prasarana kependidikan difungsikan.
c.
Bagaimana
pendidikan diselenggarakan.
d.
Masalah
efisiensi dalam memfungsikan tenaga.
Masalah
ini meliputi pengangkatan, penempatan, dan pengembangan tenaga. Masalah
pengangkatan terletak pada kesenjangan antara stok tenaga yang tersedia
dengan jatah pengangkatan yang sangat terbatas. Masalah penempatan guru,
khususnya guru bidang penempatan studi, sering mengalami kepincangan, tidak
disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Masalah
pengembangan tenaga kependidikan di lapangan biasanya terlambat, khususnya
pada saat menyongsong hadirnya kurikulum baru. setiap pembaruan kurikulum
menuntut adanya penyesuaian dari para pelaksana di lapangan.
Masalah Efisiensi dalam penggunaan Prasarana dan Sarana
Penggunaan
prasarana dan sarana pendidikan yang tidak efisien bisa terjadi antara lain
sebagai akibat kurang matangnya perencanaan dan sering juga karena perubahan
kurikulum.
d)
Masalah Relevansi Pendidikan
Masalah
relevansi pendidikan mencakup sejauh mana system pendidikan dapat menghasilkan
iuran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan, yaitu masalah-masalah yang
digambarkan dalam rumusan tujuan pendidikan nasional.
Luaran
pendidikan diharapkan dapat mengisih semua sector pembangunan yang beraneka
ragam seperti sector produksi, sector jasa, dan lain-lain.
Sebenarnya
kriteria relevansi seperti dinyatakan tersebut cukup ideal jika dikaitkan
dengan kondisi system pendidikan pada umumnya dan gambaran tentang kerjaan yang
ada antara lain sebagai berikut :
- Status lembaga pendidikan sendiri masih bermacam-macam kualitasnya.
- Sistem pendidikan tidak pernah menghasilkan iuran siap pakai. Yang ada ialah sikap kembang
- Peta kebutuhan tenaga kerja dengan persyaratan yang dapat digunakan sebagai pedoman oleh lembaga-lembaga pendidikan untuk menyusun programnya tidak tersedia.
·
Dari
keempat macam masalah pendidikan tersebut masing-masing
dikatakan teratasi jika pendidikan :
- Dapat rnenyediakan kesempatan pemerataan belajar, artinya: Semua warga negara yang butuh pendidikan dapat ditampung dalam suatu satuan pendidikan.
- Dapat rnencapai hasil yang bermutu, artinya: Perencanaan, pemrosesan pendidikan dapat mencapai hasil sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan.
- Dapat terlaksana secara efisien, artinya: Pemrosesan pendidikan sesuai dengan rancangan dan tujuan yang ditulis dalam rancangan.
- Produknya yang bermutu tersebut relevan, artinya: Hasil pendidikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan.
Pada
dasamya pernbangunan di bidang pendidikan tentu menginginkan tercapainya
pemerataan pendidikan dan pendidikan yang berrnutu sekaligus. Didalam
sejarah terbukti bahwa belum ada suatu Negara yang dari sejarah berdirinya mampu
melaksanakan dan memenuhi keinginan seperti itu. Ada dua factor yang
dapat dikemukakan sebagai penyebab mengapa pendidikan bermutu belum dapat
diusahakan pada saat demikian. Pertama, Gerakan perluasan pendidikan untuk melayani
pemerataan kesempatan pendidikan bagi rakyat banyak memerlukan penghimpunan dan
pengerahan dana daya. Kedua, Kondisi satuan-satuan pendidikan pada saat demikian
mempersulit upaya peningkatan mutu karena jumlah murid dalam kelas terlalu
banyak, pengerahan tenaga pendidikan yang kurang kompeten, kurikulum yang belum
mantap, sarana yang tidak memadai, dan seterusnya. Meskipun demikian pemerataan
pendidikan tidak dapar diabaikan karena upaya tersebut, terutama pada saat-saat
suatu bangsa sedang mulai membangun mempunyai tujuan ganda, yaitu di
samping tujuan politis (memenuhi persamaan hak bagi rakyat banyak) juga
tujuan pembangunan, yaitu memberikan bekal dasar kepada warga negara agar
dapat menerima informasi dan memiliki pengetahuan dasar untuk inengembangkan
diri sehingga dapat berpartisipasi daiam pembangunan.
B. Pemecahan Masalah Mutu Pendidikan
Pada
dasarnya pemecahan masarah mutu pendidikarl bersasaran pada perbaikan kualitas
komponen pendidikan (utamanya komponen rnasukan mentah untuk jenjang pendidikan
menengah dan tinggi, dan komponen masukan instrumental) serta mobilitas
komponen - komponen tersebut.
upaya pemecahan
masalah mutu pendidikan daram garis besarnya meliputi hal-hal yang bersifat
fisik dan perangkat lunak, personalia, dan manajemen sebagai berikut:
- seleksi yang lebih rasional terhadap masukan mentah, khususnya untuk SLTA dan PT.
- Pengembangan kemampuan tenaga kependidikan melalui studi lanjut, misalnya berupa pelatihan, penataran, seminar, kegiatan – kegiatan kelompok studi seperti PKG dan lain – lain.
- Penyempurnaan kurikurum, misalnya dengan memberi materi yang lebih esensial dan mengandung ,muatan lokal, metode yang menantang dan mengairahkan berajar, dan melaksanakan evaluasi yang beracuan, PAP.
- Pengembangan prasarana yang menciptakan lingkungan yang tentram untuk belajar.
- Penyempumaan sarana berajar seperti buku paket, media pembelajaran dan peralatan laboratorium.
- Peningkatan administrasi manajemen khususnya yang mengenai anggaran.
- Kegiatan pengendalian mutu yang berupa kegiatan – kegiatan :
-
Laporan
penyelenggaraan pendidikan oleh semua lembaga pendidikan.
-
Supervisi dan Monitoring
pendidikan dan penilik dan pengawas.
-
Sistem ujian nasional
/ Negara seperti Ebtanas, Sipenmaru / UMPTN.
-
Akreditasi terhadap
lembaga pendidikan untuk menetapkan status suatu lembaga.
3. Faktor-Faktor yang
Mempengaruhi Berkembangnya Masalah
Pendidikan.
a) Perkembangan lptek dan Seni
·
Perkembangan Iptek
Terdapat hubungan
yang erat antara pendidikan dengan iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi). Ilmu
pengetahuan merupakan hasil eksplorasi secara sistem dan terorganisasi mengenai
alam semesta, dan teknologi adalah penerapan yang direncanakan dari ilmu
pengetahuan untuk memenuhi kebutuhan hidup rnasyarakat
·
Perkembangan Seni
Kesenian merupakan
aktivitas berkreasi manusia, secara individual ataupun kelompok yang rnenghasilkan
sesuatu yang indah. Berkesenian menjadi kebutuhan hidup manusia. Melalui
kesenian manusia Liapat menyalurkan dorongan berkreasi (mencipta) yang bersifat
orisinil (bukan tiruan) dan dorongan spontanitas dalam menemukan keindahan.
Seni membutuhkan pengembangan.
b) Laju Pertumbuhan Penduduk
Masalah kependudukan
dan kependidikan bersumber pada dua hal, yaitu :
·
Pertambahan
penduduk
Gambaran pertambahan
penduduk adalah sebagai berikut :
Dari skarang hingga
abad XXI, terus menerus bahan pendudukan akan terjadi pertambahan jumlah
penduduk meskipun gerakan KB berhasil.
Tabel perkiraan jumlah penduduk menurut Bank Dunia Tahun 1986 pertengahan abad XXI
Tahun
|
1986
|
1990
|
2000
|
2050
|
Penduduk (juta)
|
166
|
178
|
207
|
355
|
Pertambahan penduduk
yang dibarengi dengan meningkatnya usia rata-rata dan penurunan angka kematian,
rnengakibatkan berubahnya struktur kependudukan, yaitu proporsi penduduk usia
sekolah dasar .menurun, sedangkan proporsi penduduk usia sekolah lanjutan,
angkatan kerja dan penduduk usia tua meningkat berkat kemajuan bidang gizi dan
Kesehatan.
·
Penyebaran
penduduk.
Penyebaran penduduk di seluruh pelosok tanah air tidak
merata Ada daerah yang padat penduduk, terutama di kota-kota besardan daerah
yang penduduknya jarang yaitu di daerah pedalaman khususnya di daerah tirpencil
yang berlokasi dipegunungan dan di pulau-pulau.
c)
Aspirasi Masyarakat
Dalam dua dasa warsa terakhir ini. aspirasl
masyasyarakat dalam banyak hal meningkat khususnya aspirasi terhadap pendidikan
hidup yang sehat aspirasi terhadap pekerjaan, kesemuanya ini mempengaruhi
peningkatan aspirasi terhadap pendidikan. Orang
mulai melihat bahwa untuk dapat hidup yang lebih layak dan sehat haruss ada
pekerjaan tetap yang menopang, dan pendidikan memberi jaminan untuk memperoleh pekerjaan
yang layak dan menetap itu. Pendidikan dianggap memberikan jaminan bagi
peningkatan taraf hidup dan pendakian ditangga sosial. Sebagai akibat dari
meningkatnya aspirasi terhadap pendidikan maka orang tua mendorong anaknya
untuk bersekolah, agar nantinya anak-anaknya memperoleh pekerjaan yang lebih
baik daripada orang tuanya sendiri. Dorongan yang kuat ini juga terdapat pada
anak-anak sendiri.
Beberapa
hal yang tidak dikehendaki antara lain ialah seleksi penerimaan siswa pada
berbagai jenis dan jenjang pendidikan menjadi kurang objektif, jumlah murid dan
siswa perkelas melebihi yang semestinya, jumlah kelas setiap sekolah
membengkak, diada kannya kesempatan belajar bergilir pagi dan sore dengan
pengurangan .jam belajar, kekurangan sarana belajar, kekurangan guru, dan
seterusnya. Dampak langsung dan tidak langsung dari kondisi. Sebagai, mana
digambarkianitu ialah terjadinya penurunan kaidar efektifitas dengan kata lain,
massalisasi pendidikan menghambat upaya pemecahan masalah mutu pendidikan.
Massalisasi pendidikan ibarat peru-. sahaan konveksi pakaian yang hanya
melayani tiga macam ukuran (large, medium, dan, small). Kebutuhan individual
yang khusus tidak terlayani.
d)
Keterbelakangan Budaya dan Sarana Kehidupan
Keterbelakangan budaya adalah suatu istilah yang
diberikan oleh
sekelompok masyarakat (yang menganggap dirinya sudah maju) kepada masyarakat lain pendukung suatu budaya. Bagi rnasyarakat pendukung budaya, kebudayaannya pasti dipandang sebagai sesuatu yang bernilai dan baik. Terlepas dan kenyataan apakah kebudayaannya tersebut tradisional atau sudah ketinggalan zaman. Karena itu penilaian dari masyarakat luar itu dianggap subjektif.
sekelompok masyarakat (yang menganggap dirinya sudah maju) kepada masyarakat lain pendukung suatu budaya. Bagi rnasyarakat pendukung budaya, kebudayaannya pasti dipandang sebagai sesuatu yang bernilai dan baik. Terlepas dan kenyataan apakah kebudayaannya tersebut tradisional atau sudah ketinggalan zaman. Karena itu penilaian dari masyarakat luar itu dianggap subjektif.
Maupun
dari dalam lingkungan rnasyarakat-sendiri. Kebudayaan baru itu baik yang
bersifat material seperti peralatan-peralatan pertanian, rumah tangga,
transportasi, telekomunikasi, dan yang bersifat nonmaterial seperti paham atau
konsep baru tentang keluarga berencana, budaya menabung, penghargaan terhadap
waktu dan lain-iain. Keterbelakangan budaya terjadi karena :
·
Letak geografis
tempat tinggal suatu masyarakat (missal terpencil).
·
Penolakan masyarakat
terhadap datangnya unsure budaya baru karena tidak dipahami atau karena
dikhawatirkan akan merusak sendi masyarakat.
·
Ketidak mampuan
masyarakat secara ekonomis menyangkut unsure kebudayaan tersebut.
Sehubungan dengan factor penyebab terjadinya
keterbelakangan budaya umumnya dialami oleh :
·
Masyarakat daerah
terpencil.
·
Masyarakat yang tidak
mampu secara ekonomis
·
Masyarakat yang
kurang terdidik
·
Permasalahan aktual
Pendidikan dan Penaggulangannya.
4. Permasalahan
Aktual Pendidikan di Indonesia
Pendidikan
selalu menghadapi masalah, karena selalu terdapat kesenjangan antara apa yang
diharapkan dengan hasil vang dapat dicapai dari proses pendidikan.
Permasalahan aktual berupa kesenjangan - kesenjangan yang pada saat ini kita
hadapi dan terasa mendesak untuk ditanggulangi.
Beberapa
masarah aktual pendidikan yang akan dikemukakan meliputi masalah-rnasalah keutuhan
pencapaian sasaran, kurikulum, peranan guru, pendidikan dasar 9 tahun, dan pendayagunaan
teknologi pendidikan.
Masalah
aktual tersebut ada yang mengenai konsep dan ada yang mengenai pelaksanaanya.
Misalnya munculnya kurikulum baru adalah masalah konsep
Berikut ini masalah aktual tersebut akan dibahas satu persatu.
•
Masalah Keutuhan Pencapaian Sasaran
Di
dalam undang-undang Nornor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab
II Pasal 4 telah dinyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional ialah mengembangkan
manusia Indonesia seutuhnya.
Banyak hambatan yang
harus dihadapi dalam pelaksanaan system pendidikan antara lain :
-
kurikulum sudah
terlalu sarat.
-
Pendidikan afektif
sulit diprogramkan secara eksplisit karena dianggap
-
menjadi bagian dari kurikulum
tersembunyi (hiden curriculum) yang keterlaksanaannya sangat tergantung kepada
kemahiran dan pengalaman guru.
-
Pencapaian hasil
pendidikan afektif rnemakan waktu, sehingga memerlukan ketekunan dan kesabaran
pendidik.
-
Menilai hasil
pendidikan afektif tidak mudah. Bahkan kalau mau berhasil, juga membutuhkan
biaya. Misal, jika PR ingin berdaya mendidik (ketekunan, kepercayaan diri,
kejujuran kedisiplinan) maka harus diperiksa dengan saksama oleh guru dan
hasilnya dikembalikan kepada siswa untuk dibicarakan Untuk itu perlu ada
insentif bagi guru.
·
Masalah Kurikulum
Pada bagian ini akan dibahas masalah aktual mengenai
kurikulum Masalah kurikulum meliputi masalah konsep dan masalah pelaksanaannya.
Yang menjadi sumber masalah ini bagaimana system pendidikan dapat
mernbekali peserta didik untuk terjun kelapangan kerja (bagi yang tidak
melanjutkan sekolah) dan memberikan bekal dasar yang kuat untuk ke perguruan
tinggi (bagi mereka yang ingin lanjut).
·
Masalah Peranan Guru
Konsep-konsep baru lahir sebagai cerminan humanisme
yang memberikan arah baru pada pendidikan. sejalan dengan itu perkembangan
iptek yang pesat menyumbangkan cara – cara baru yang lebih mantap terhadap
pemecahan masalah pendidikan. dalam realisasinya dipandu oleh kurikulum
yang telah disempurnakan. sejalan dengan itu maka guru sebagai suatu komponen
system pendidikan juga harus berubah.
·
Masalah pendidikan 9 tahun
Keberadaan
pendidikan 9 tahun mempunyai landasan yang kuat. UU RI No 2 tahun 1989 Pasal 6
menyatakan tentang hak warga Negara untuk mengikuti pendidikan sekurang –
kurangnya tamat pendidikan dasar. Kemudian PP nomor 28 tahun 1990 tentang
pendidikan dasar, pasal 2 menyatakan bahwa pendidikan dasar merupakan
pendidikan 9 tahun terdiri atas program pendidikan 6 tahun di SD dan program
pendidikan 3 tahun di SLTP, pasal 3 memuat tujun pendidikan dasar yaitu
memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan
kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga Negara, dan anggota
umat manusia, serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan
menengah.
Dalam
pelaksanaan pendidikan dasar 9 tahun, lebih – lebih pada tahap awal sudah pasti
banyak hambatannya, hambatan tersebut ialah :
-
Realisasi pendidikan
dasar yang diatur PP Nomor 28 Tahun 1989 masih harus dicarikan titik temunya
dengan PP Nomor 65 Tahun 1951 yang mengatur sekolah dasar sebagai bagian dari
pendidikan dasar, karena PP tersebut belum dicabut.
-
Kurikulum yang belum
siap.
-
Pada masa transisi
para pelaksana pendidikan di lapangan perlu disiapkan melalui bimbingan-bimbingan,
penyuluhan, penataran dan lain-lain.
Beberapa
upaya yang perlu dilakukan untuk menanggulangi masalah-masalah actual antara
lain sebagai berikut :
-
Pendidikan afektif
perlu ditingkatkan secara terprogram tidak cukup
-
berlangsung hanya
secara insidental.
-
Pelaksanaan ko dan
ekstrakurikuier dikerjakan dengan penuh kesungguhan dan hasilnya diperhitungkan
dalam menetapkan nilai akhir ataupun pelulusan.
-
Pemilihan siswa atas
kelompok yang akan melanjutkan belajar ke perguruan tinggi dengan yang akan
terjun kemasyarakat merupakan hal yang prinsip karena pada dasarnya tidak semua
siswa secara potensial mampu belajar di pergutuan tinggi.
-
Pendidikan tenaga
kependidikan perlu diberi perhatian khusus.
-
Untuk pelaksanaan
pendidikan dasar 9 tahun apalagi jika dikaitkan dengan gerakan wajib belajar,
perlu diadakan penilitian secara meluas pada masyarakat untuk menemukan faktor
penunjang dan utamanya factor penghambatnya.
5. Kelembagaan,
Program, dan Pengelolaan Pendidikan
Pendidikan adalah usaha dasar untuk
menyiapkan peserta didik agar dapat berperan aktif dan positif dalam hidup.
Sistem pendidikan nasional adalah satu keseluruhan dari semua satuan dan
kegiatan pendidikan yang saling berkaitan untuk terciptanya tujuan pendidikan
nasional. Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional dilaksanakan melalui
bentuk-bentuk kelembagaan beserta program-programnya.
1. Kelembagaan Pendidikan
Pendidikan nasional dilakukan melalui lembaga
pendidikan, baik dalam bentuk sekolah maupun dalam bentuk kelompok belajar.
Berdasar UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kelembagaan
pendidikan dapat dilihat dari segi jalur pendidikan dan program derta
pengelolaannya.
a.
Jalur
Pendidikan
Penyelenggaraan susdiknas dilaksanakan melalui dua jalur,
jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah.
·
Jalur
Pendidikan Sekolah
Merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah
melalui kegiatan belajar mengajar yangberjenjang
dan berkesinambungan. Sifatnya formal, diatur berdasarkan ketentuan
pemerintah, dan mempunyai keseragaman pola yang bersifat asional.
·
Jalur
Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
Merupakan pendidikan yang bersifat kemasyarakatan yang
diselenggarakan diluar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak
berjenjang dan berkesinambungan. Sifatnya tidak formal dan tidak memiliki
keseragaman pola bersifat nasional. Dalam hubungan hal ini keluarga merupakan
jalur pendidikan yang diselenggarakan dengan fungsi menanamkan kepercayaan
(agama), nilai budaya, moral, dan keterampilan.
b.
Jenjang
Pendidikan
Jenjang pendidikan adalahsuatu tahap dalam pendidikan
berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik
serta peluasan dan kedalaman bahan pengajaran.
Jalur pendidikan sekolah dilakukan secara berjenjang (SD,
SMP, SMA). Namun sebagai persiapan memasuki SD diselenggarakan kelompok belajar
yang bersifat non formal yang menjembatani antara kehidupan dlam keluarga
dengan sekolah.
·
Jenjang
pendidikan Dasar
Diselenggarakan untuk memberikan bekal dasar untuk
hidup dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan
dasar. Selain itu juga untuk meneruskan ke jenjang menengah. UU RI No. 2 Tahun
1989 menyatakan bahwa “warga negara yang berusia 6 tahun berhak mengikuti
pendidikan dasar”.
·
Jenjang
Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah dalam
hubungan kebawah memiliki fungsi sebagai lanjutan dan perluasan pendidikan
dasar, dan dalam hubungan ke atas mempersiapkan peserta didik untuk melanjutkan
ke pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangan pekerjaan.
·
Jenjang
Pendidikan Tinggi
Diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi
anggota masyarakat yang berkempampuan akademik dan profesional yang dapat
mengembangkan, menciptakan ilmu pengetahuan.
Untuk itu dengan tujuan kepentingan nasional, pendidikan
tinggi secara terbuka dan selektif mengikuti perkembangan kebudayaan
yang terjadi diluar negeri untuk diambil manfaatnya. Satuan pendidikan yang
menyelenggarakan pendidikan tinggi disebut perguruan tinggi yang dapat
berbentuk akademik, politekhnik, sekolah tinggi, insitut, dan universitas.
Dari kelima bentuk pendidikan tinggi tersebut yang
bersifat akademik dan profesional ada sekolah tingi, insitut, dan universitas.
Pendidikan yang bersifat akademik memusatkan perhatian terutama pada usaha
penerusan., pelestarian dan pengembangan peradaban, ilmu, dan teknologi.
Sedangkan pendidikan yang bersifat profesional memusatkan perhatian
pada usaha pengolahan peradaban serta penerapan ilmu dan teknologi, dalam
rangka pengembangan diri, bangsa, dan negara.
Output pendidikan juga diharapkan dapat mengisi
kebutuhan yang beraneka ragam dalam masyarakat, contohnya beragam minat bakat
yang dimiliki peserta didik.
2. Program
dan Pengelolaan Pendidikan
a) Jenis Program Pendidikan
Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokkan
sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya. (UU No. 2 Tahun 1989 Bab I pasal
1 Ayat 4 No. 2 Tahun 1989). Proram pendidikan hendaknya merupakan usaha untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengebangkan potensi diri. Hakikatnya program pendidikan berlangsung
sepanjang hayat dan diselenggarakan di berbagai satuan pendidikan. Program
pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri dari:
·
Pendidikan
Umum (SD, SMP, SMA)
Adalah pendidikan yang mengutamakan perluasan
pengetahuan dan keterampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan
dalam tingkat- tingkat akhir masa pendidikan. Berfungsi sebagai acuan umum bagi
jenis pendidikan lainnya.
·
Pendidikan
Kejuruan (STM, SMTM, SMIP, SMIK, SMEA)
Adalah pendidikan ang mempersiapkan peserta didik
untuk dapat bekerja pada bidang tertentu.
·
Pendidikan
Luar Biasa
Merupakan pendidikan khusus yang ditujukan untuk
peserta didik yang memiliki kelainan fisik atau mental. Yang termasuk
pendidikan luar biasa adalah SDLB (sekolah dasar luar biasa) untuk jenjang
menengah masing-masing memiliki program khusus. Untuk pengadaan gurunya
disediakan SGPLB (Sekolah Guu Pendidikan Luar Biasa), setara diploma III.
·
Pendidikan
Kedinasan
Merupakan pendidikan khusus untuk meningkatkan
kemampuan dalam melaksanakan tugas kedinasan bagi pegawai atau calon pegawai
suatu departemen atau nondepartemen.
Pendidikan
kedinasan terbagi dua, yakni pendidikan tingkat menengah, seperti SPK (Sekolah
Perawat Kesehatan) dan pendidikan tingkat tinggi, seperti APDN (Akademi
Pemerintah Dalam Negeri).
·
Pendidikan
Keagamaan
Merupakan pendidikan yang kusus untuk menyiapkan
peserta didik agar dapat melaksanakan peranan yang menuntut pengetahuan tentang
keagamaan. Dilihat dari kecenderungannya, pendidikan keagamaan ada yang
sepenuhnya memberikan pendidikan keagamaan, namun ada juga yang atas dasar
pendidikan agama dan umum. Untuk pengadaan gurunya disediakan lembaga
pendidikan seperti PGAN (Pedidikan Guru Agama Negeri) untuk agama islam atau
sekolah Theologika untuk agama Kristen.
b) Kurikulum Program Pendidikan
Konsep sistem pendidikan nasional direalisir melalui
kurikulum. Istilah kurikulum berasal dari dunia olahraga pada jaman yunani
kuno, curir yang berarti pelari, dan curere yang berarti tempat berpacu, dan
hal ini diartikan sebagai “jarak yang harus ditempuh” oleh pelari. Kurikulum
memberi bekal sikap, pengetahuan, dan keterampilan kepada peserta didik.
Selanjutnya deskripsi kurikulum menurut para penulis:
-
Seperangkat
mata pelajaran dan materi pelajaran yang terorganisir (Hyemen, 1973)
-
Rencana
kegiatan untuk menentukan pembelajaran (Macdonald, 1965)
-
Rencana
untuk membelajarkan peserta didik (Taba, 1962)
Dalam hubungan dengan pembangunan nasional, kurikulum
pendidikan nasional mengisi upaya pembentukan sumber daya manusia untuk
pembangunan. Dalam UU RI No. 2 Tahun 1989 pasal 1 ayat 1 menyatakan adanya dua
aspek nasional dan lokal.
-
Aspek
nasional, yang memuat unsur-unsur penyatuan bangsa.
-
Aspek
lokal, yang memuat sifat-sifat kekhasan daerah (budaya, social, lingkungan
alam) yang menghidupkan kebhinekaan.
Pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam suatu satuan
pendidikan didasarkan atas kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum
yang disesuaikan keadaan serta kebutuhhan lingkungan.
·
Kurikulum
nasional
Tujuan pendidikan nasional diberlakukan untuk semua
satuan pendidikan dari pendidikan prasekolah sampai pendidikan tinggi,
pendidikan persekolahan da pendidikan luar sekolah, demikian juga pendidikan
anak luar biasa dan kedinasan. Ini menunjukkan bahwa pendidikan nasional tidak
bisa terpisah dari kurikulum satuan pendidikan. Adapun tujuan pendidikan
nasional (UU RI No. 2 Tahun 1989 Pasal 3) yakni:
- Terwujudnya
bangsa cerdas
- Manusia
yang utuh, beriman, dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Berbudi
pekerti luhur.
- Terampil
dan berpengetahuan.
- Sehat
jasmani dan rohani.
- Berkepribadian
mantap dan mandiri.
- Bertanggungjawab
dalam kemasyarakatan dan kebangsaan.
Kurikulum menjebatani tujuan tersebut degan praktek
pengalaman belajar riil di lapangan. Mengenai isi kurikulum nasional itu di
dalam UU No 2 Tahun 1989 Pasal 30 Ayat 1 dinyatakan bahwa isi kurikulum
merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan
penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka mencapai
tujuan nasional tersebut. Ayat 2 menyatakan bahwa isi kurikulum setiap jenis
jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan pancasila, agama, dan kewarganegaraan.
Kemudian Pasal 38 ayat 2 menyatakan: kurikulum yangberlaku secara nasional
ditetapkan oleh menteri/pemimpin lembaga pemerintahan nondepartemen berdasarkan
limpahan wewenang dari menteri.
Dari uraian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa
kurikulum nasional adalah kurikulum yang berciri-ciri:
- Diberlakukan
sama pada setiap satuan macam pendidikan di seluruh Indonesia.
- Ditetapkan
oleh pemerintah.
- Bertujuan
menggalang kesatuan nasional dan dan pengendalian mutu pendidikan secara
nasional.
·
Kurikulum
Muatan Lokal
Setiap daerah di tanah air Indonesia memiliki cirri
khas mengenai adat istiadat, tata karma dan tata cara pergaulan, kesenian,
kerajinan dan nilai-nilai kebudayaannya masing-masing. Oleh karena itu perlu
dilestarikan dan dikembangkan melalui upaya pendidikan. Karena itu program
pendidikan sekolah harus bermuatan unsur-unsur muatan lokal. Serta dalam
pengembangan kurikulum sekolah, daerah perlu dilibatkan agar berkesempatan
menyusun program muatan lokal yang sesuai dari lingkungannya.
Kurikulum muatan lokal dalah program pendidikan yang
isi dan media penyampaiannya dikaitkan dengan lingkungan alam, lingkungan social,
dan lingkugan budaya. Jadi isi program dan media penyampaiannya diambil dari
dan menggunakan sumber lingkungan yang dekat dengan kehidupan peserta didik.
Berikut ini adalah penjelasan singkat tentang lingungan alam, lingkungan
sosial, dan lingkungan budaya.
-
Yang
dimaksud lingkungan alam adalah lingkungan yang terdiri dari lingungn hidup
(biotik) dan ligkungan tak hidup (abiotik).keudian antara lingkungan biotik dan
abiotik tersebut terjai interaksi.
-
Selanjutnya
lingkungan sosial, dalam pola kehidupan tertentu didaerah adalah
lembaga-lembaga dan peraturan masyarakatyang ada dan berlakudimana peserta
didik berada. Peraturan-peraturan seperti tata cara perkawinan, peraturan lalu
lintas jalan, pengiriman paket, dan lain sebgainya.
-
Adapun
yang dimaksud lingkungan budaya daerah adalah dalam suatu pola kehidupan
meliputi bahasa, kesenian, dan adat istiadat daerah yang khas dari daerah
tersebut.
Tujuannya kurikulum muatan lokal dapat dilihat dari
segi kepentingan nasional dan kepentinga perserta didik. Dalam hubungannya
dengan kepentingan nasional, muatan lokal dapat melestarikan dan mengembangkan
kebudayaann khas daerah, juga dapat mengubah nilai dan sikap masyarakat
terhadap lingkungan kearah yang positif. Namun dalam kepentingsn peserta didik
muatan lokal dapat:
-
Meningkatkan
pemahaman peserta didik terhadap lingkungannya.
-
Mengakrabkan
peserta didik dengan lingkkungannya.
-
Menerapkan
pengetahuan dan keterampilan yang dipelajari untuk emecahkan masalah yang
ditemui dalam lingkungannya.
-
Memanfaatkan
sumber belajar yang kaya dalam lingkungannya.
-
Memudahkan
peserta didik menyerap materi pelajaran.
Pada dasarnya pengaplikasian kurikulum nuatan lokal
ini ada 2 macam, yaitu dilihat dari unit muatan lokal (lingkungan muatan lokal
besar atau kecil). Yang kedua dilihat dari dari proses memadukan muatan lokal
kedalam kurikulum.
Cara merancang kurikulum nuatan lokal sudah harus
dimanfaatkan wawasan tentang pendekatan yang digunakan, strategi belajar,
metode, sarana, dan seterusnya. Berikut ini contoh strategi pembelajaran dari
Brush Joyce dan Marsha Weil:
·
Prinsip
Reaksi
Dapat diberikan kepada peserta didik mengenai hasil
observasi dari hasil diskusi dan pemecahan masalah yang diajukan peserta didik.
Sifatnya bisa terhadap hasil individu atau kelompok
·
Sistem
Sosial
Guru menciptakan suasana kehiatan
belajar mengaar yang mendorong terjainya interaksi dinamis antara guru dan
peserta didik, antara peserta didik dan temannya yang dijiwai semangat kerja,
keterbukaan, dan tanpa tekanan.
Faktor
penghambat dan Penunjang Muatan Lokal
Faktor
Penghambat:
-
Sifat
dari muatan lokal itu sendiri sebagian besar member tekanan pada pembinaan
tingkah laku afektif dan psikomotor.
-
Dilihat
dari segi ketenagaan, pelaksanaannya perlu pengorganisasian secara khusus
karena meibatkan pihak lain selain sekolah.
-
Dilihat
dari segi proses belajar mengajar, pelakdanaannya menggunakan pendekatan
keterampilan proses dan CBSA, namun diduga masih banyak guru yang belum akrab
dengan pendekatan tersebut.
-
Sistem
ujian akhir dan ijazah yang diselenggarakan umumnya masih menciptakan iklim
pengajaran yang memberikan tekanan lebih pada mata pelajaran akademik.
-
Sarana
penunjang tertentu bagi pelaksanaannya secara optimal kebanyakan tidak dimiliki
oleh sekolah, dan mungkin juga tidak tersedia dimasyarakat, ini akan menimbulkan
pesimisme pada peserta didik.
Faktor
Penunjang:
-
Adanya
keinginan dari peserta didik untuk cepat memperoleh bekal kerja dan pekerjaan
apapun yang menghasilkan.
-
Materi
muatan lokal juga dapat dijadikan sasaran belajar cukup banyak tersedia baik
macamnya maupun penyebarannya di semua daerah.
-
Ketenagaan
yang bervariasiyang partisipasinya dapat menunjang dan mudah ditemukan di semua
daerah.
-
Adanya
materi muatan lokal yang sudah tercantum dalam kurikulum dan sudah dilaksanakan
secara rutin.
-
Media
massa yang mudah digunakan untuk menunjukkan contoh model pelaksnaan muatan
lokal yang sudah berhasil.
6. Upaya
Pembangunan Pendidikan Nasional
a. Jenis
Upaya Pembaruan Pendidikan
Sistem pendidikan selalu menghadapi tantangan baru,
karena masyarakat selalu mengalami kemajuan dan timbulnya kebutuhan-kebutuhan
baru. Untuk menghadapi tantangan-tantangan itu pendidikan berupaya melakukan
pembaruan dengan menyempurnakan sistemnya. Dunia pendidikan tanah air kita
mulaii melakukan penyempurnaan-penyempurnaan sistem berkat adanya tutntutan
pembangunan dan pengaruh iptek, terutama ilmu perilaku. Tetapi ternyata
penempurnaan tidak hanya terjadi pada segi teknologi belajar mengajar, namun
juga mengenai hal mendasar tentang landasan pendidikan.
·
Pembaruan
Landasan Yuridis
Pembaruan pendidikan yang sangat mendasar adalah
pembaruan yang tertuju pada landasan yuridisnya, karena berhubungan dengan
hal-hal yang bersifat mendasar dan prinsipal. Oleh karena itu landasan yuridis
mendasari pelaksanaan pendidikan dan mengenai komponen srtuktur pendidikan,
kurikulum, pengawasan, ketenangaan, dan pengelolaan. Pembaruuan landasan sistem
pendidikan yang cukup penting baru terjadi saat kemerdekaan sampai menjelang
memasuki PJPT II, yaitu dengan lahirnya UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
·
Pembaruan
Kurikulum
Dua faktor pengendali yang menentukan arah pembaruan
kurikulum yaitu yang bersifat mempertahankan dan mengubah. Bersifat
mempertahankan yang pertama adalah landasan filosofis, yaitu falsafah bangsa
Indonesia (UUD 1945). Yang kedua yaitu landasan historis mencakup hal yang dari
dulu menguasai hajat hidup manusia sampai sekarang. Sedangkan yang
bersifat mengubah ialah landasan sosial dan landasan psikologis.
Pembaruan kurikulum dapat dilihat dari segi orientasi,
strategi, program, dan metodenya. Dengan adanya orientasi baru yang dibuktikan
oleh adanya penyempurnaan kurikulum pada tahun 1968 oleh kuikulum tahun
1975/1976. Namun pengalaman hampir 10 tahun itu menunjukkan hasil pendidikan
tidak seperti yang diharapkan. Maka dari itu dilakukanlah upaya pembaruan
kurikulum dan sebagai hasilnya lahirlah kurikulum 1984 yang membenahi kurikulum
1975/1976.
Kecenderungan adanya strategi desentralisasi disamping
sentralisasi, disediakannya program bervariasi, adanya penekanan pada
keterampilan proses, adanya perampingan kurikulum senada dengan kurikulum yang
dikenal denga kurikulum 1992. Kurikulum ini menekankan perlunya dirumuskan
topic inti dalam menyusun materi kurikulumnya. Sedangkan kurikulum 1994 telah
ditunggu yang tentunya mengandung peluang lebih besar dan lebih baik untuk
menjadikan masyarakat sebagai sumber daya yang bergua bagi pembangunan kelak.
Adanya peluang-peluang tersebut adalah:
-
Adanya
perluasan kesempatan mengikuti pendidikan bagi rakyat bnyak.
-
Adanya
penanaman dasar (basic education) yang lebih baik pada masyarakat untuk terjun
ke lapangan pekerjaan ataupun melanjutkan ke perguruan tinggi.
-
Adanya
seleksi bertahap yang lebih terarah untuk masuk perguruan tinggi.
·
Pembaruan
Pola Masa Studi
Perubahan pola masa sebagai pertanda adanya pembaruan
pendidikan berupa penambahan ataupun pengurangan masa studi. Tujuannya untuk
meghasilkan tenaga yang lebih kompeten. Sehubunan dengan upaya peningkatann
kualitas dan penyiapan tenaga yang lebih baik, peerintah dengan UU RI No. 2
Tahu 1989 telah mengubah pendidikan dasar 6 tahun menjadi 9 tahun. Strategi ini
memiiki arti pentig dalam rangka menyiapkan warga negara sebagai sumber daya
yang lebuh baik. Disisi lain untuk sarjana pada masa studi yang tadinya 5 tahun
kini diubah menjadi 4 tahun karena program S1 dipandang cukup memberikan bekal
dasar.
·
Pembaruan
Tenaga Kependidikan
Maksud dari tenaga kependidikan adalah tenaga yang
bertugas meyelenggarakan meneliti, melatih, mengajar, mengembangkan, mengelola
dan member pelayanan teknis pada bidang pendidikan. Karena ada beraneka ragam
tugas, maka diperlukan tenga yang lain disamping guru contohnya pustakawan,
laboran, konselor, teknisi sumber belajar, dan lain sebagainya. Adanya tenaga
disamping guru ini mempunyai landasan yuridis yaitu UU RI No. 2 Tahun 1989 Bab
VII Pasal 27 Ayat 2.
b. Dasar dan Aspek Legal
Pembangunan Pendidikan Nasional
Dasar dan aspek legal pembangunan pendidikan nasional
berupa ketentuan keentuan yuridis yang menjadi dasar, acuan, serta mengatur penyelenggraan
sistem pendidikan nasional, seperti pancasila, UUD 1945, peraturan pemerintah,
dan lain-lain. Pancasila seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945
merupakan kepribadian, tujuan, dan pandangan hidup bangsa.
Selanjutnya UUD 1945 dituangkan dalam TAP MPR
tentang GBHN, khususnya bidang pendidikn. Didalam
ketetapan itu, ada kesetimbangan yang mencakup program utama pembangunan,
yaitu:
-
Perluasan
dan pemerataam kesempatan berpendidikan.
-
Peningkaan
mutu pendidikan.
-
Peningkatan
relevansi pendidikan.
-
Peningkatan
efisiensi dan efektivitas pendidikan.
-
Pengembangan
kebudayaan.
-
Pembinaan
generasi muda.
Keenam
program pokok tersebut ternyata sejalan dengan tujuan dalam pembukaan UUD 1945.
Program pokok pembangunan pendidikan yang dinyatakan dalam GBHN juga member
pedoman bagi upaya merealisasikan Pasal 31 dan 32 UUD 1945, yakni:
-
Tiap
warga negara mendapat pengajran.
-
Pemerintah
mengusahakan dan mengyelenggarakan sistem pengajaran nasional.
-
Pemerintah
mengajukan kebudayaan Indonesia.
UUD
1945 sebagai landasan yuridis merupakan hukum tertingi dari organisasi
kenegaraan yang memuat garis besar, dasar, dan tujuan negara. Disamping itu
karena Indonesia sebagai negara kesatuan terlalu luas, sedangkan
penyelenggaraan pemerintahan harus efisien dan efektif, maka ditetapkan UUD No.
5 Tahun 1974 yang mengatur undang-undang dan peraturan pemerintah
daerah. Sehubungan dengan itu, UU RI No. 5 Tahun 1974 itu didalam
pelaksanaannya juga mengatur penyelenggaraan pendidikan sekolah dasar, yang
isinya memberikan sebagian kewenangan kepada daerah untuk menyelenggarakan
pendidikan dasar.
Untuk
menyongsong laju pembangunan nasional, maka upaya penyempurnaan undang-undang
organik bidang pendidikan dilakukan terus, dan sebagai hasilnya lahirlah UU RI
No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Di dalam sistem
pendidikanl tersebut bangsa Indonesia memiliki ciri khas sehingga berbeda
sistem pendidikan dengan bangsa lain. Kekhasan ciri tersebut tampak pada
landasan, penyelenggaraan, dan perkembangannya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada dasarnya ada dua masalah pokok yang dihadapi oleh
dunia pendidikan di tanah air kita dewasa ini, yaitu :
-
Bagaimana
semua warga negara dapat menikmati kesempatan pendidikan
-
Bagaimana
pendidikan dapat membekari peserta didik dengan
Empat
masalah pokok pendidikan yang telah menjadi kesepakatan nasional yang perlu
diprioritaskan penanggulangannya, ialah :
-
Masalah
pemerataan pendidikan.
-
Masalah
mutu pendidikan.
-
Masalah
efisiensi pendidikan.
-
Masalah
relevansi pendidikan.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi berkembangnya masalah pendidikan, yaitu :
-
Perkembangan
iptek dan seni
-
Laju
pertumbuhan penduduk
-
Aspirasi
Masyarakat
-
Keterbelakangan
budaya dan sarana kehidupan.
Permasalahan
aktual Pendidikan
-
Masalah
keutuhan pencapaian sasaran
-
Masalah
kurikulum
-
Masalah
peranan guru
-
Masalah
pendidikan dasar 9 tahun
Upaya
Penanggulangan permasalahan aktual pendidikan:
-
Pendidikan
afektif perlu ditingkatkan
-
Pelaksanaan
Ko dan ekstrakulikuler dikerjakandengan penuh kesungguhan dan hasilnya
diperhitungkan dalam menetapkan nilai akhir ataupu pelulusan.
-
Pemilihan
siswa atas kelompok yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi.
-
Pendidikan
tenaga kependidikan perlu diberikan perhatian khusus.
B.
Saran-Saran
Dengan
membaca makalah ini, penulis berharap semoga pembaca dapat memahami
materi-materi yang telah dibahas di dalamnya. Setidaknya makalah ini memberikan
sedikit informasi mengenai kurikulum serta manajemen dalam pendidikan yang
dapat memotivasi untuk segera mempelajarinya.
Tentunya,
makalah ini jauh dari kesempurnaan karena akan ditemukan banyak kelemahan atau
bahkan kekeliruan, baik dalam kepenulisan ataupun penyajian. Oleh karena itu,
penulis berharap adanya masukan dari para pembaca sehingga kedepan mampu lebih
baik dalam penyelesaiannya.
DAFTAR PUSTAKA
Tirtaraharja, Umar
& S.L La Sulo. 2012. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT Rineka
Cipta.
Wahyudin,
Din dkk. 2008. Pengantar Pendidikan.
Elfachmi, Amin Kuneifi 2016. Pengantar
pendidikan. Jakarta: Penerbit Erlangga
Komentar
Posting Komentar